Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Aktif Sejak 2009 Kalteng, TKSK Bantu Kerja – Kerja Sosial di Daerah

by Mulia Gumi
30/10/2023
A A
Aktif Sejak 2009 Kalteng, TKSK Bantu Kerja - Kerja Sosial di Daerah

Suasana kegiatan Pemprov Kalteng. (Ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng) H. Nuryakin membuka secara resmi Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tahun 2023.

Dimana kegiatan tersebut bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (30/10/2023).

Nuryakin menyampaikan, sejak Tahun 2009 Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Kalteng telah berhasil merekrut sebanyak 136 orang TKSK, yang direkrut dari unsur Karang Taruna dan PSM dari 14 kabupaten/kota dan keberadaan TKSK ini diharapkan dapat membantu tugas-tugas pembangunan kesejahteraan sosial di daerah.

Baca Juga :  Kesejahteraan Tenaga Pendidik Dan Kesehatan Di Pelosok Harus Diperhatikan

“Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan di Kalteng telah berjalan selama 14 tahun. Adalah bentuk nyata partisipasi masyarakat yang bergerak aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Pencapaian tersebut tentunya diperlukan sinergitas, kolaborasi dan memperkuat jejaring kerja antara pemerintah dengan masyarakat, dunia usaha, serta unsur lainnya,” terang Sekda.

Sekda berharap kegiatan ini mampu memantapkan sikap TKSK yang ikhlas, sukarela, dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat di kecamatan setempat. Ia menjelaskan, seiring dengan paradigma baru pembangunan kesejahteraan sosial yang telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, bahwa salah satu sumber daya penyelenggara pembangunan kesejahteraan sosial adalah TKSK.

“Khususnya kemiskinan yang merupakan salah satu program strategis di bidang pembangunan kesejahteraan sosial, dimana leading sektornya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia,” tuturnya.

Baca Juga : Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa Miliki Rumah, Ini Syaratnya

Lebih lanjut disampaikan, jelas program pemberdayaan PSKS merupakan sumber rekrutmen dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan menjadi sangat penting di dalam percepatan penanganan bagi PPKS.

Berbagai potensi sumber kesejahteraan sosial diantaranya TKSK adalah salah satu potensi strategis yang diharapkan dapat memberikan dukungan, kontribusi, dan partisipasi di dalam menangani dan menanggulanginya.

Setidaknya menyelesaikan masalah sosial dirinya, keluarganya, dan selanjutnya masyarakat sekitarnya. Dan, sebagai informasi, kegiatan penyelenggara pembangunan kesejahteraan sosial adalah TKSK, adapun tugas dan tanggung jawab sebagai berikut yakni,

Pertama, melakukan identifikasi, inventarisasi dan pendataan terhadap PSKS dan PPKS di wilayah kecamatan.

Baca Juga :  Tekan Risiko Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan K3

Kedua, melakukan jejaring dan koordinasi penyelenggaraan Usaha Kesejahteraan Sosial dengan instansi terkait dan pihak terkait (stakeholders) di tingkat Kecamatan.
Ketiga, melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Karang Taruna, PSM serta seluruh unsur kemasyarakatan yang berada di wilayah kecamatan, dalam rangka mengoptimalkan tugas-tugas pendampingan di lapangan dalam penanganan PPKS dan terakhir melakukan bimbingan dan penyuluhan sosial di lingkungan kecamatan khususnya kepada kelompok sasaran program pembangunan kesejahteraan sosial.

“Berbagai program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan PPKS terus diupayakan sehingga diharapkan adanya keseimbangan dalam penanganan permasalahan kesejahteraan sosial. Upaya-upaya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga peran masyarakat dalam berbagai kegiatan usaha kesejahteraan sosial secara terarah dan berkelanjutan”, tutupnya. [Red]

Tags: Karang TarunaSosial

Baca Juga

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai

11/08/2026

...

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

10/08/2026

...

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

09/08/2026

...

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026

...

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai
Berita

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai

11/08/2026
Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai
Berita

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

10/08/2026
Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta
Berita

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

09/08/2026
Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan
Berita

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026
Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP
Berita

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026
Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”
Berita

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.