Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Sekretaris Komisi I DPRD Murung Raya Mariyanto mengingatkan agar setiap kepala desa (kades) dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakatnya. Pasalnya kades mengemban amanah dari masyarakat untuk melakukan program pembangunan.
Baca Juga :Instruksikan Untuk Mengawasi Penyelenggaraan Pilkades
Dalam menjalankan roda pemerintahan, telah didukung kucuran anggaran dari APBN berupa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Belum lagi dana bagi hasil pajak dari daerah yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
“Sebagai pengguna anggaran, kepala desa diberi kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya untuk melaksanakan pembangunan,” ucapnya, Sabtu (2/9/2023).
Baca Juga :Minta Panitia Pilkades Harus Netral
Kades yang dipilih dan menjabat, lanjut dia, hingga saat ini tentunya mengemban amanah dengan harapan dapat memaksimalkan pembangunan lebih baik.
“Yang lebih penting agar kades dapat mengemban amanah jabatan, menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post