Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (KPU Kalteng), Sastriadi menyampaikan persiapan logistik Pemilu 2024 di Kalteng berupa Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan Lainnya.
“Pengadaan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan Lainnya atau Logistik Pemilu 2024 dilakukan oleh KPU Kalteng dan oleh KPU kabupaten/kota secara bertahap,” katanya kepada awak media, Senin (23/10).
Baca Juga : Â 1.404 Bilik Suara Untuk Pemilu Tiba di Kabupaten Barito Timur
Hal tersebut menurutnya sesuai sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 14 tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 16 tahun 2023.
“Pengadaan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan Lainnya untuk Pemilu 2024 berupa Kotak Suara, Bilik Tinta dan Segel, sudah dan sedang produksi dan didistribusikan langsung oleh penyedia ke gudang KPU Kabupaten/Kota masing-masing secara bertahap,” ungkapnya.
Baca Juga : Â KPU Pulang Pisau Gelar Pleno Penetapan DPT Pemilu 2024
Pihaknya juga menyampaikan, jumlah kebutuhan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan Lainnya pemilu 2024, menyesuaikan dengan jumlah Pemilih, TPS, desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota di Kalteng
“Bahwa untuk selanjutnya pengadaan logistik akan dilakukan secara bertahap dan menurut waktu yang akan diatur oleh KPU RI,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post