Kaltengtoday.com, Kapuas – Kabar gembira bagi 43 desa di Kabupaten Kapuas dapat tambahan kenaikan Dana Desa yang bersumber dana APBN berdasarkan indikator kinerja.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan,bahwa di Kalimantan Tengah 14 kabupaten/kota hanya Kabupaten Kapuas untuk 214 desa ada 43 desa yang mendapat tambahan kenaikan Dana Desa dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga : Kepala DPMD Pulpis Ikuti Rakor Pembangunan Desa dan Perdesaan
“Ada penambahan Dana Desa yang bersumber dari APBN Rp 5 Miliar lebih untuk 43 desa berdasarkan indikator kinerja,”ucap Budi Kurniawan,Kamis, (19/10/2023).
Disampaikan Budi Kurniawan,di Kalimantan Tengah Kabupaten Kapuas mendapat tambahan DD terbanyak,untuk desa penerima dengan besaran Rp 1.16.368.00,-Sedangkan ADD ada penambahan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Rp 11.3 miliar.
“Kita berterima kasih kepada Pemkab Kapuas melalui APBD ada penambahan ADD yang di alokasi perdesa sekitar Rp Rp 52.803.000,-,khusus untuk 214 sama dapatnya.”ungkapnya
Baca Juga : DPMD Deadline Pemdes Inventarisasi Aset Desa
Ditambahkan,terkait dengan penggunaan ADD Dinas PMD telah mengedarkan surat edaran Pj Bupati Kapuas.Prioritas digunakan untuk pendanaan bencana alam dan non alam,khususnya untuk Karhutla,kekeringan,el nino,air bersih dan stunting.
“Salah yang kita dorong adalah penanganan inflasi daerah dengan pasar penyeimbang dan penangan wabah penyakit akibat kekeringan,dan produktivitas pertanian,”ungkapnya.[Red]
Discussion about this post