Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Workshop Nasional dan Dialog GLF 2023: “Pembelajaran dari Pendekatan Yurisdiksi untuk Pengembangan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan”

by Mulia Gumi
19/10/2023
A A
Workshop Nasional dan Dialog GLF 2023: "Pembelajaran dari Pendekatan Yurisdiksi untuk Pengembangan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan"

Suasana kegiatan yang diikuti Tim dari PPIIG UPR. (ist)

Kaltengtoday.com, Bogor – Direktur Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut Universitas Palangka Raya (PPIIG UPR),Hendrik Segah, S.Hut., M.Si., Ph.D. IPU beserta tim  memaparkan hasil penelitian pada kegiatan Workshop Nasional dan Dialog Global Landscape Forum.

Adapun dengan topik yang diangkat yakni “Pembelajaran dari Pendekatan Yurisdiksi untuk Pengembangan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan” di Kampus CIFOR-ICRAF dan KLHK, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis 12 Oktober 2023,

Baca Juga :  Mahasiswa UPR Mendapatkan Bimtek Tentang Social Media Marketing Sebagai Peluang Kerja

Workshop yang diselenggarakan oleh Center for International Forestry Research (CIFOR) tersebut merupakan bagian dari program penelitian yang telah dilakukan oleh CIFOR – INCRAF bekerjasama dengan beberapa mitra, salah satunya adalah PPIIG UPR.

Penelitian yang diusung oleh CIFRO – INCRAF tersebut bertema “Scaling jurisdictional approaches in the Indonesian palm oil sector” yang bertujuan untuk mengembangkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang lestari dengan berbasis pada pendekatan yuridiksi.

Penelitian tersebut juga telah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan saat ini dalam masa penjajakan pada skala nasional.

Lokus dari penelitian ini berada di empat Kabupaten yaitu Kabupaten Pelalawan di Provinsi Riau, Kabupaten Sintang di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Pulang Pisau di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam penjajakan skala nasional, CIFOR – INCRAF mengadakan workshop skala nasional dengan tujuan yaitu;

Baca Juga :  Kembangkan Mitra Akademik Hingga Dunia Internasional, FK UPR Kunjungi Beberapa Institusi Kedokteran di Belanda

(1) Untuk mendiseminasikan hasil riset CIFOR-ICRAF dan mitra terkait dengan pendekatan yurisdiksi di sektor kelapa sawit secara khusus dan pertanian secara umum.

(2) Untuk mendiseminasikan dan berbagi pengalaman perkembangan dan pembelajaran inisiatif pendekatan yurisdiksi di Indonesia dan daerah lainnya.

(3) Untuk mendiskusikan dan mengidentifikasi isu, solusi dan aktor penting dalam inisiatif pendekatan yurisdiksi untuk sektor kelapa sawit dan pertanian.

Acara ini sendiri dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. Herry Purnomo, M.Comp. selaku Senior Scientist & Indonesia Country Director CIFOR-ICRAF, sekaligus memaparkan latar belakang, serta temuan awal

penelitian Pembelajaran dari Pendekatan Yurisdiksi untuk Pengembangan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan ini.

Tim Peneliti dari PPIIG – UPR sendiri diwakili oleh Hendrik Segah, S.Hut., M.Si., Ph.D. IPU selaku ketua tim peneliti untuk memaparkan hasil temuan tim di dua Kabupaten yaitu Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pada pemaparan tersebut ia menyampaikan kondisi persoalan sawit berkelanjutan serta progress dari RAD – PKSB (Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan) dari kedua Kabupaten Tersebut.

Baca Juga :  Rektor UPR Lantik Dekan Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya periode 2023-2027

Tidak hanya itu saja, ia juga menerangkan beberapa hasil pendekatan yuridiksi terhadap solusi dalam pengembangan kebijakan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia khususnya di dua Kabupaten diatas.

Selain dihadiri oleh Tim Peneliti dari PPIIG – UPR, kegiatan workshop ini juga dihadiri mitra peneliti lainnya dari Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Sintang yaitu JIKALAHARI dari Kabupaten Pelalawan, FKMS (Forum Komunikasi Masyarakat Sipil) dari Kabupaten Sintang serta OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) dari seluruh empat Kabupaten tersebut. [Red]

Tags: ForumKelapa SawitKota Palangka RayaUPRworkshop

Baca Juga

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026

...

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan
Berita

Eksekusi 1.607 Hektare : Majelis Hakim Basara Hai Tegaskan Putusan Adat, PT BAP Diberi 3×24 Jam Kosongkan Lahan

24/09/2026
Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.