Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Proses seleksi calon pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seruyan terus berlangsung.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seruyan mengumumkan bahwa dari total 812 pelamar, sebanyak 696 orang dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan proses seleksi berkas
Kabid Mutasi, Promosi dan Informasi ASN BKPSDM Seruyan, Addeli menyampaikan dalam proses seleksi berkas, terdapat 116 pelamar yang tidak memenuhi syarat
Baca Juga :Â Pj Bupati Kapuas Sambangi BKPSDM Cek Sarpras CAT
Adapun hasil seleksi berkas, sebanyak 303 pelamar untuk formasi tenaga guru, 222 pelamar untuk formasi tenaga teknis, dan 171 pelamar untuk formasi tenaga kesehatan memenuhi syarat.
Sedangkan pelamar yang tidak memenuhi syarat, sebanyak 89 pelamar untuk tenaga teknis dan 26 pelamar untuk tenaga kesehatan dan tenaga guru sebanyak 1 pelamar.
Masa sanggah untuk pengumuman seleksi berkas ini dimulai pada 19 Oktober 2023 dan berlangsung hingga 21 Oktober 2023. Para pelamar yang ingin mengajukan sanggahan dapat melakukannya selama periode tersebut. Setelahnya, panitia akan menjawab sanggahan dari peserta mulai tanggal 19 hingga 23 Oktober 2023.
Baca Juga :Â Pj Bupati Barsel Lantik Kepala BKPSDM dan Asisten Ekobang
Pihaknya mengharapkan agar para pelamar yang telah lulus seleksi berkas dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tahapan-tahapan selanjutnya dalam proses seleksi PPPK.
Proses ini menjadi langkah awal menuju karir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kabupaten Seruyan.[Red]
Discussion about this post