Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Rektor UPR Usulkan Penanganan Persoalan UKT Ke Kemenristek Dikti

by Mulia Gumi
03/05/2020
A A
Rektor UPR Usulkan Penanganan Persoalan UKT Ke Kemenristek Dikti

Rektor Universitas Palangkaraya (UPR), Andrie Elia Embang. Sumber: Tribunnews.

kaltengtoday.com – Palangka Raya. Rektor Universitas Palangkaraya (UPR), Andrie Elia Embang menanggapi terkait dengan munculnya keresahan mahasiswa yang kini merasa tidak mampu memenuhi kewajibannya ke pihak kampus seperti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal ini karena  ditengah-tengah merebaknya penularan Virus Corona berimbas  pada turunya pendapatan orang tua mahasiswa, yang kini tentunya tidak dapat bekerja dengan optimal dalam memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarga.

“Saya sudah mengusulkan ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) tentang bagaimana strategi penanggapan UKT saat pandemi Covid-19 ini dan mudah-mudahan segera keluar petunjuk teknisnya,” katanya dalam sebuah Webinar yang digelar oleh Forum Pemuda Kalteng (FORPEKA) belum lama ini.

Dirinya menegaskan, saat ini mahasiswa diminta untuk bersabar, sebab rektor beserta dengan jajarannya memastikan akan memperhatikan mahasiswa dan tidak akan membiarkan setiap mahasiswa terbebani, terlebih lagi sampai kelaparan dan lainnya.

“Kami sudah usulkan kepusat, akan tetapi isinya tidak dapat saya tampilkan ataupun ekspos, maka dari itu kita hanya menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, tentang petunjuk teknis penetapan UKT mahasiswa dan hal ini akan dipertimbangkan semua,” bebernya.

Dalam forum tesebut rektor menyampaikan bahwa gambaran usulan pihaknya yakni UKT mahasiswa agar diturunkan, tanpa memandang golongan. Lebih lanjut, pihaknya tidak menentukan berapa persen penurunan akan disetujui.

“Kalau usulan tersebut disetujui, tindak lanjut kami ialah kami akan membuatkan SOP yang akan diisi oleh para mahasiswa sekalian. Jadi, sistemnya nanti yang menetapkan UKT diturunkan dan lain sebagainya, berdasarkan data dari mahasiswa,” ungkapnya.

Pihaknya menekankan kepada para mahasiswa, apabila seluruh usulan pihaknya disetujui dan dilaksanakan dimasa mendatang, mahasiswa diminta untuk tidak berbohong terkait pengisian form yang diserahkan.

“Tentunya kami akan melaksanakan ini semua dan kami minta untuk bersabar, mungkin dalam satu atau dua minggu kedepan, mudah-mudahan sudah ada jawaban petunjuk teknis dari pihak kementerian, tentang penetapan UKT, terhadap mahasiswa baru maupun mahasiswa yang lama, karena dampak dari Covid – 19 ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan terkait dengan apabila pihak kampus melakukan penurunan secara sepihak, tentu akan berpengaruh pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sehingga, jika itu terjadi maka berdampak bagi biaya oprasional perguruan tinggi.

“Karena registrasi ini akan dimulai sejak bulan Mei 2020 ini, tentunya kami akan membuat SOP tentang pengisian UKT. Boleh bagi yang merasa tidak mampu dengan mengaukan permohonan, terlebih mahasiswa yang gread empat dan lima atau kelas tertinggi, kalau merasa tidak mampu, kami bolehkan mengajukan penurunan UKT,” jelasnya.

Ditegaskan rektor, UKT ini tidak dapat secara umum diturunkan, karena prinsif UUD 1945 itu, orang yang mampu membantu orang yang tidak mampu atau bisa dikatakan subsidi silang,ujarnya.

“Tidak mungkin semua dibebankan kepada pemerintah, ini sudah sesuai prinsip keadilan sosial itu, dalam Pancasila juga ada. Jadi, prinsip berkeadilan terdapat didalamnya dan kami akan bijak melakukan ini,” tuturnya.

Baca Juga:

Pemohon Beasiswa Pemkab Gumas Diminta Lengkapi Persyaratan

Namun demikian, ia kembali menegaskan, mahasiswa yang bersangkutan harus dapat menunjukan pendapatan orang tua, sebab tentunya dapat di cek setiap saat, karena pihaknya sudah menyiapkan sebuah tim verifikasi, ujarnya. [Red]

Tags: Pendidikan

Baca Juga

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.