Kaltengtoday.com, Kapuas – Sampai dengan tahun 2024 mendatang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Sosial menargetkan 39.000 pekerja rentan miskin ekstrem bisa tercover dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
“Dimana dari target capaian tahun 2024 sebanyak 39.000 itu yang ingin kita capai. Dari pembahasan tadi sumber-sumber anggaran kita baik APBD dan APBDes juga dari sumber yang lain misalnya keterlibatan pihak swasta juga dibahas,” kata Kepala Dinsos Kapuas Yanmarto, SH, MHum disela kegiatan FGD penggunaan alokasi anggaran 2024 tentang Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan miskin ekstrem di Hotel Vofere, Rabu,(18/10/2023).
Baca Juga : Â Wagub Kalteng Serahkan Klaim BP-JAMSOSTEK Sebesar Satu Miliar
Menurut Kadinsos target itu optimis bisa tercapai hingga tahun 2024 mendatang.
“Ini adalah salah satu bentuk membuka akses seluas luasnya bagi masyarakat pra sejahtera untuk mendapatkan layanan sosial yaitu melalui layanan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sebab kata mantan Kadis DPMD Kapuas ini dalam rangka menuntaskan kemiskinan salah satunya adalah membuka akses program pemerintah sasarannya adalah masyarakat miskin.
Baca Juga : BPJamsostek Jalin Kerjasama dengan Kemenag Kotim
“Dinas Sosial dalam hal ini berkepentingan untuk menyediakan data yang valid untuk pelaksanaan program ini,” tandas Yanmarto.
Pihaknyapun telah melakukan validasi data PPKE (percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem) dan dipadukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
“Sehingga hasilnya kita gunakan data ini untuk pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post