Kaltengtoday.com, Â Palangka Raya – Babinsa Kelurahan Panarung Sertu Yason mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan pembakaran lahan di Jalan Bandar Utama I, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Kamis (12/10/2023). Bahkan sebelum ditangkap warga berinisial A (65) sempat berusaha melarikan dari kejaran petugas.
Baca Juga : Â Polresta Tetapkan Satu Pelaku Karhutla di Tanjung Pinang
Sertu Yason mengatakan, penangkapan itu berawal saat dirinya dan tim penanganan karhutla lainnya hendak memadamkan api yang membakar sebuah lahan. Namun di lokasi dia mendapati A sedang menebas rumput menggunakan parang.
“Kami datang ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya lahan yang terbakar,” kata Sertu Yason.
Ketika sampai di lokasi yang dilaporkan, benarkan saja ada lahan yang terbakar. Menduga lahan itu sengaja dibakar karena terlihat seperti habis dibersihkan, dia pun memutari kawasan yang terbakar. Tanpa diduga didapati seorang pria sedang menebas rumput.
Baca Juga : Â Dampak dari Karhutla Sangat Jelas Merugikan
“Saat hendak saya dekati, yang bersangkutan malah lari,” ungkapnya.
Melihat itu Sertu Yason pun tak tinggal diam dan terjadilah pengejaran. Awalnya warga tersebut sempat berusaha melawan namun akhirnya dia bisa diamankan dan dibawa ke Polresta Palangka Raya.
“Pelaku saya amankan ditempat kejadian dan sudah kami serahkan ke polresta,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post