Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Koperasi CU Betang Asi Menangkan 2 Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

by Mulia Gumi
08/10/2023
A A
Koperasi CU Betang a Menangkan 2 Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

Suasana kegiatan CU Betang Asi. (Ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Persidangan e-court yang bertempat di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada hari Rabu, tanggal 4 Oktober 2023 lalu telah menyampaikan hasil Putusan Sela dalam perkara Perdata Gugatan Perbuatan Melawan Hukum.

Khususnya, untuk Perkara Perdata Nomor: 113/Pdt.G/2023/PN Plk sebagai Penggugat Dessy Nataliati dan Perkara Perdata Nomor: 113/Pdt.G/2023/PN Plk sebagai Penggugat Sintha melawan Koperasi CU Betang Asi yang dalam dua perkara ini dijadikan sebagai Tergugat.

Dalam dua perkara perdata tersebut, Majelis Hakim yang diketuai oleh Hotma EP Sipahutar telah menjatuhkan putusannya dengan amar putusan mengabulkan eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Absolut dan Menyatakan Pengadilan Negeri Palangka Raya tidak berwenang mengadili perkara ini.

Dalam rilisnya, Koordinator Hukum Koperasi CU Betang Asi, Bama Adiyanto, S.H. menyampaikan terkait putusan dari Majelis hakim terhadap kedua nomor perkara tersebut sudah bisa diperkirakan karena dalam materi gugatannya, para Penggugat yaitu Dessy Nataliati dan Sintha masih menuntut hal yang sama dengan gugatan sebelumnya yang telah diputus dan memenangkan pihak Koperasi CU Betang Asi karena menyatakan Pengadilan Negeri Palangka Raya tidak berwenang mengadili perkara karena terkait dengan kewenangan kompetensi absolut.

Baca Juga :  Rapat Anggota Tahunan CU Betang Asi Dibuka Bupati Gumas

Rita Sarlawa, S.E., M.Si juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Majelis Hakim perkara perdata yang telah menjatuhkan putusan yang berkeadilan, dimana terhadap pokok dari gugatan tersebut telah disidangkan di Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Palangka Raya dan telah diputus.

Menyikapi putusan ini, Sekretaris Koperasi CU Betang Asi Ambu Naptamis, S.H., M.H. menyampaikan Koperasi CU Betang Asi sebagai suatu entitas usaha tunduk terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terhadap pokok dari gugatan tersebut telah kami selesaikan dalam hal ini telah diputus oleh Peradilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri Palangka Raya dan sudah seharusnya kita semua menghormati hal tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  2023, Renovasi MPP Huma Betang Ditargetkan Selesai

Ia menyampaikan, CU Betang Asi merupakan suatu entitas usaha yang beroperasi melayani seluruh anggota koperasi, baik sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa, dengan berasaskan dari, oleh, dan untuk anggota koperasi.

“Selama ini pihak koperasi telah berupaya memegang komitmen untuk menjaga tata kelola CU Betang Asi secara baik, sebagai bagian penting dalam memastikan berkelanjutan organisasi,” ujarnya.

Kemudian, tambah Rita Sarlawa, S.E., M.Si turut menambahkan, tata kelola yang baik dari CU Betang Asi sendiri adalah bagian terpenting untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan koperasi kepada masyarakat luas.

“Koperasi CU Betang Asi terus berkomitmen dengan segala daya upaya menjaga tata kelolanya yang telah digariskan atau ditentukan oleh jaringan Koperasi Credit Union, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional,” jelasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diajak Gunakan Aplikasi Betang Mobile dalam Bayar Pajak

Pihaknya menerangkan, Koperasi CU Betang Asi memiliki misi berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kalteng.

“Misi koperasi adalah mewujudkan kesejahteraan sosial ekonomi anggota melalui pemberdayaan dan pelayanan keuangan yang profesional,” pungkas Rita seraya menyebut jumlah anggota CU Betang Asi per 30 April 2023 sebanyak 41.474 orang, tersebar di lima kabupaten dan satu kota di Bumi Tambun Bungai ini.[Red]

Tags: HukumKoperasiKota Palangka RayaPengadilan Negeri

Baca Juga

Pajak Mulai Sasar Siswa Sekolah di Bartim

Pajak Mulai Sasar Siswa Sekolah di Bartim

06/11/2026

...

Gadis di Bawah Umur Jadi Korban, Pelaku Pemerkosaan di Ampah Ini pun Diamankan

Gadis di Bawah Umur Jadi Korban, Pelaku Pemerkosaan di Ampah Ini pun Diamankan

06/11/2026

...

Para Petani dan Nelayan Sungai Binaan BPP Paju Epat Akan Digamit Bank Syariah Indonesia (BSI)

Para Petani dan Nelayan Sungai Binaan BPP Paju Epat Akan Digamit Bank Syariah Indonesia (BSI)

06/11/2026

...

Perselisihan Lahan Warga Tamiang Layang Akan Ditinjau Ulang

Perselisihan Lahan Warga Tamiang Layang Akan Ditinjau Ulang

06/11/2026

...

BRIN Kenalkan Inovasi Dumakron untuk Dukung Penanganan Karhutla dan UPR Siapkan Tim Ahli

BRIN Kenalkan Inovasi Dumakron untuk Dukung Penanganan Karhutla dan UPR Siapkan Tim Ahli

05/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pajak Mulai Sasar Siswa Sekolah di Bartim
Berita

Pajak Mulai Sasar Siswa Sekolah di Bartim

06/11/2026
Gadis di Bawah Umur Jadi Korban, Pelaku Pemerkosaan di Ampah Ini pun Diamankan
Berita

Gadis di Bawah Umur Jadi Korban, Pelaku Pemerkosaan di Ampah Ini pun Diamankan

06/11/2026
Para Petani dan Nelayan Sungai Binaan BPP Paju Epat Akan Digamit Bank Syariah Indonesia (BSI)
Berita

Para Petani dan Nelayan Sungai Binaan BPP Paju Epat Akan Digamit Bank Syariah Indonesia (BSI)

06/11/2026
Perselisihan Lahan Warga Tamiang Layang Akan Ditinjau Ulang
Berita

Perselisihan Lahan Warga Tamiang Layang Akan Ditinjau Ulang

06/11/2026
BRIN Kenalkan Inovasi Dumakron untuk Dukung Penanganan Karhutla dan UPR Siapkan Tim Ahli
Berita

BRIN Kenalkan Inovasi Dumakron untuk Dukung Penanganan Karhutla dan UPR Siapkan Tim Ahli

05/11/2026
Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.