Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Tekan Risiko Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan K3

by Tasrifinoor
05/10/2023
A A
Tekan Risiko Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan K3 Untuk 3 Kabupaten

Rapat online BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Seruyan dan Katingan.

Kaltengtoday.com, Sampit – Dalam rangka kegiatan promotif dan preventif serta menekan risiko Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit menggelar pelatihan K3/Ahli K3 Umum bersertifikasi yang dilakukan secara virtual melalui zoom dan diikuti oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah diverifikasi dan kegiatan telah berlangsung sejak 2 Oktober 2023.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Yunan Shahada menyampaikan kegiatan kali ini menggandeng PT. Geo Mandiri Kreasi Management Consultant sebagai jasa penyedia.

Baca Juga :  Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa Miliki Rumah, Ini Syaratnya

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membantu perusahaan dalam melaksanakan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja serta meminimalisir angka kecelakaan kerja,” ucap Yunan kepada Kaltengtoday, Kamis 5 Oktober 2023.

Tekan Risiko Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan K3 Untuk 3 Kabupaten
Rapat online BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Seruyan dan Katingan.

Yunan juga menambahkan Kegiatan ini diikuti 115 peserta dari seluruh Kalimantan, dan 11 diantaranya dari karyawan perusahaan yang tersebar di Kabupaten Kotim, Seruyan dan Katingan serta dibagi menjadi 3 batch selama bulan Oktober ini.

Para peserta yang mengikuti telah diverifikasi dan memenuhi syarat, adapun syarat yang dimaksud yaitu tertib administrasi, telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan paling singkat 3 (tiga) tahun, tidak termasuk kategori perusahaan daftar sebagian (PDS) tenaga kerja dan upah serta merupakan perusahaan yang tertinggi angka JKK-nya dan perusahaan yang tidak pernah mengajukan klaim JKK.

“Kegiatan ini juga merupakan bentuk apresiasi kami kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang telah tertib mengikuti program kami, kami berharap ketika selesai nanti, para peserta bisa mengimplementasikan kegiatan pelatihan yang diikuti di lingkungan perusahaannya, sehingga angka kecelakaan kerja dapat lebih ditekan lagi,” terangnya.

Baca Juga :  Lindungi Atlet Porprov Kalteng, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan PLKK

Yunan menjelaskan perusahaan lain juga memiliki kesempatan yang sama selama memenuhi syarat yang telah disebutkan, dan berharap hal ini bisa mendorong perusahaan yang belum terdaftar bisa mendaftarkan perusahaan dan tenaga kerjanya karena program-program perlindungan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang besar.

Lanjutnya lagi, program-program BPJamsostek sangatlah bermanfaat, seperti program JKM (Jaminan Kematian). Apabila pekerja meninggal dan merupakan peserta aktif BPJamsostek maka ahli waris berhak atas santunan sebesar Rp 42 Juta, lalu program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) yang memberi perlindungan pekerja selama kerja dari berangkat dari rumah hingga pulang kembali.

Apabila peserta meninggal karena kecelakaan kerja dan memiliki anak yang masih usia sekolah, maka ahli waris juga berhak atas bantuan beasiswa untuk 2 orang anak dengan total beasiswa maksimal Rp 174 juta serta mendapat pensiunan berkala. Ujarnya menambahkan.

Baca Juga :  Faridawaty Berdiskusi Tentang Penguatan Pangan Keluarga dan BPJS Kesehatan Bersama SPKBP

“Belum lagi program JHT ( Jaminan Hari Tua) tabungan uang tunai ditambah pengembangan yang bisa diambil setelah pensiun atau berhenti bekerja, serta program JP (Jaminan Pensiun) dimana ketika memasuki usia pensiun pekerja bisa menerima secara lumpsum atau berkala apabila telah mencapai minimum 15 tahun masa iuran,” ujar yunan.

“Manfaat program-program BPJamsostek ini semoga dapat dirasakan semua para pekerja, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menurunkan angka kemiskinan sehingga pekerja dapat bekerja keras tanpa rasa cemas,” tutup yunan.  [Red]

Tags: BPJSK3Kabupaten Kotawaringin TimurProgram Jaminan Hari Tua

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.