Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk memperketat pengawasan peredaran barang dagangan kadaluarsa di pasaran maupun pertokoan, sebagai upaya memberikan jaminan laik barang dikonsumsi oleh Masyarakat.
Anggota DPRD Gumas Dewi Sari mengatakan, jangan menunggu adanya laporan atau informasi adanya makanan yang diduga sudah tidak layak untuk dikonsumsi alias kadaluarsa oleh masyarakat. sehingga, itu harus dilakukan pengawasan oleh satgasnya.
Baca Juga : Dewan Mura Minta Perketat Pengawasan Terhadap Makanan Kadaluarsa Selama Ramadhan
“Untuk makanan kadaluarsa hendaknya selalu dipantau juga, dan kita berharap itu dilakukan atas adanya laporan atau informasi dari masyarakat saja, tetapi satgas lah yang bertanggungjawab melakukan pengecekan di lokasi yang memang tidak layak dikonsumsi,” katanya, Minggu (24/9).
Politisi dari daerah pemilihan I meliputi tiga kecamatan ini menekankan kepada pemda setempat terutama instansi terkait untuk menindak lanjutinya dengan memaksimalkan kinerja dalam mengawasi makanan yang beredar dipasaran.
“Kita berharap memaksimalkan kinerja pengawasan makanan yang beredar di masyarakat, dan harus lebih ketat lagi pengawasannya,” ujarnya.
Baca Juga : Legislator Ingatkan Pengusaha Tidak Jual Makanan Kadaluarsa
Selain itu, katanya, menyarankan instansi terkait juga membuat suatu program atau sistem pelayanan aduan terkait produk-produk bermasalah. Pasalnya, selama ini juga masyarakat masih belum mengetahui proses pengaduan itu.
“Jadi alangkah baiknya pemerintah membuat sistem aduan yang gampang di akses Masyarakat apakah melalui pesan singkat whatsapp atau sms,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post