Kaltengtoday.com, Kasongan – Kasat Polairud Polres Katingan, Iptu Romlan menyebutkan, pihaknya memeriksa beberapa orang warga yang berprofesi sebagai nelayan. Para nelayan diingatkan untuk menangkap ikan secara wajar agar tidak merusak ekosistem laut.
” Kami minta jangan menangkap ikan dengan cara ilegal fishing yang dampaknya dapat merusak lingkungan dan habitat dari ikan itu sendiri. Saya ayak kerjasamanya dari para nelayan bilamana melihat perahu atau kapal yang mencurigakan, segera informasikan ke polairud agar dapat dilakukan pengecekan, ” Katanya, Kamis (21/9/2023).
Baca Juga : Â Polairud Polres Katingan Awasi Keadaan Pesisir
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih ada masyarakat yang melakukan pengerusakan ekosistem dibawah laut. Sehingga, hasil tangkap ikan menjadi berkurang bahkan memicu kepunahan ikan.
” Pengawasan terhadap perairan dan patroli dengan menyasar daerah pesisir sangat penting dilakukan. Apalagi, menuju wilayah selatan Katingan yang mata pencahariannya banyak menjadi nelayan di area Pelabuhan Pagatan di Desa Pagatan, Kecamatan Katingan Kuala menjadi bagian dari atensi aparat penegak hukum, ” Jelasnya.
Bukan ilegal fishing saja yang menjadi sasaran razia. Kegiatan ilegal logging dan pengangkutan kayu melalui jalur sungai Katingan juga terus disorot pihaknya. Karena Katingan ini menjadi salah satu daerah yang kaya akan hasil alam seperti kayu, sawit dan sebagainya.
Baca Juga : Â Sat Polairud Polres Katingan Ajak Masyarakat Pesisir Jaga Keamanan
” Dengan adanya pemeriksaan ini, saya menghendaki dan mewujudkan situasi perairan yang aman dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan di sekitar DAS Katingan untuk menaati prosedur yang ada untuk antisipasi apabila terjadi laka air, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post