Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Upayakan Perampungan Raperda RTRW Kalteng, Pansus Kunker ke Kementerian ATR/BPN RI

by Mulia Gumi
19/09/2023
A A
Upayakan Perampungan Raperda RTRW Kalteng, Pansus Kunker ke Kementerian ATR/BPN RI

Suasana Kunker Pansus RTRWP Kalteng ke Kementerian ATR/BPN RI. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Pansus RTRWP DPRD, Kalteng Yohanes Freddy Ering bersama Anggota beberapa waktu lalu melaksanakan kunjungan kerja kementerian ATR/ BPN RI dan kementerian LHK RI.

Kunjungan tersebut menurut Freddy Ering dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait draft Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kalteng.

“Pada saat kunjungan ke Kementerian ATR/BPN RI terdapat tahapan Penetapan RTRW mengacu pada  Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Pasal 60 – 84, Tahapan penyusunan PERDA Revisi RTRW Kalteng  2023 masih dalam tahap pembahasan Raperda,” katanya kepada awak media, Selasa (19/9).

Ia mengungkapkan, masih terdapat beberapa tahapan lagi hingga proses penetapan RTRW, diantaranya Tahap penyampaian Ranperda RTRW Provinsi dari Gubernur kepada Menteri ATR,  Tahap Pembahasan Lintas Sektor (antara ATR, Pemprov/Pemkab/ Pemkot, DPRD, dan K/L/D terkait).

Baca Juga  :  Tim Gabungan Patroli Bersama Monitor Titik Api

“Lalu, Tahap Penerbitan Persetujuan Substansi oleh Menteri ATR, kemudian Tahap Persetujuan Bersama (Gubernur dan DPRD Provinsi), serta Tahap Evaluasi Ranperda RTRW (Kemendagri).

Selain itu, Penetapan Perda RTRW oleh Gubernur Tahapan pembahasan Perda dapat dilakukan bersamaan dengan tahapan Tahap Pembahasan Lintas Sektor (antara ATR, Pemprov/Pemkab/ Pemkot, DPRD, dan K/L/D terkait), Percepatan Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi.

“Hingga Penetapan Perda Provinsi oleh Gubernur bersama DPRD dilaksanakan paling lama 2 bulan sejak mendapat Persetujuan substansi. Jika Perda RTRW Provinsi belum ditetapkan, maka penetapan dilakukan oleh Gubernur paling lama 3 bulan sejak mendapat Persetujuan substansi,” terangnya.

Jika Perda RTRW Provinsi belum ditetapkan, maka Menteri menetapkan Peraturan Menteri paling lama 4 bulan sejak mendapatkan Persetujuan substansi  yang wajib ditindaklanjuti oleh Gubernur dengan penetapan Perda RTRW Provinsi.

Baca Juga  :  Tanggapi Tuntutan Warga, Kepala ATR/BPN Kantah Palangka Raya Akan Koordinasi Bersama KLHK

“Penetapan Perda RTRW Provinsi, termasuk pengundangan Perda dalam lembaran daerah oleh Sekretaris Daerah Provinsi dilakukan paling lama 15 hari sejak Peraturan Menteri ditetapkan,” jelasnya.

Sedangkan kegiatan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, ditambahkannya, sangat diberikan apresiasi karna diterima langsung oleh Wakil Menteri LHK Dr. Alue Dohong, Ph.D beserta Dirjen planologi, Staf ahli menteri Fahrizal Fitri, dan para direktur di Kementerian LHK.

“Pada dasarnya Pak Wamen menyambut dengan gembira kunjungan Pansus dalam rangka mengkonsultasikan dan koordinasikan proses pembahasan Perda RTRWP Kalteng,” tuturnya.

Baca Juga  :  Aksi Sederhana Ini Bisa Dijadikan Gaya Hidup untuk Kurangi Polusi Lingkungan

Ia juga menjelaskan,  terkait usulan permintaan Pansus tentang struktur dan pola ruang yaitu penambahan kawasan non hutan dari sekitar 18 persen menjadi sekitar 30 persen akan menjadi perhatian KLHK.

“Yang sebagaimana biasanya akan membentuk tim terpadu pengkajian tata ruang provinsi bersama instansi terkait. Hanya diharapkan Wamen agar selagi proses pembahasan RTRWP masih berjalan agar gubernur segera mengajukan usulan pengalihan fungsi kawasan,” tutupnya.  [Red]

Tags: ATR/BPNDPRDKunkerRaperda

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.