Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Teras Narang : Wacana Proyek Lahan Jangan Sakiti Rakyat Kalteng Kedua Kali

by Mulia Gumi
01/05/2020
A A
Teras Narang Ingatkan Wacana Proyek Lahan Jangan Sakiti Rakyat Kalteng Kedua Kali

Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang. Sumber: Langgam

kaltengtoday.com – Palangka Raya. Wacana Pemerintah Pusat untuk membuka lahan persawahan baru guna  mencegah ancaman dari krisis pangan yang disebabkan akibat wabah virus corona dan berlokasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat peringatan dari Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Agustin Teras Narang.

Menurutnya wacana ini harus disikapi secara berhati-hati. Masalahnya kata Teras Kalteng dulu punya Mega Proyek Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar yang dibangun pada  era Orde Baru namun pada akhirnya gagal.

“Kita tidak ingin akan terjadi lagi pada era Reformasi ini. dan kita tidak ingin yang berkaitan dengan lahan sejuta sengsara yang dilakukan pada masa lalu akan terulang lagi di Provinsi Kalteng,” tegasnya  dalam kegiatan Webinar yang diadakan oleh Forum Pemuda Kalteng, Kamis (30/4).

Menurut Gubernur Kalteng dua periode itu sekiranya  pemerintah telah menentukan bahwa Provinsi Kalteng sebagai lahan dalam rangka untuk masalah  pertanian, khususnya persawahan ini dan tidak ada kata lain Kalteng harus berani menyatakan siap,ujarnya.

“Karena ini merupakan kebutuhan nasional, Provinsi Kalteng merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatua Republik Indonesia (NKRI). Namun demikian, ada suatu hal yang wajar mana kala masyarakat yang ada di Kalteng juga menuntut,” kata mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.

Hal yang Pertama yang akan dituntut menurutnya adalah kebenaran, sebab apakah benar Kalteng ini akan dipercayakan untuk tempat penanaman padi ini, apalagi terakhir informasinya rencana ini bukan sekedar 200.000 Ha, tetapi sudah sampai 900.000 Ha.

“Apabila itu benar, tolong itu segera memperoleh kepastiannya, mengingat hal yang pernah terjadi, seperti digaungkannya Kalteng sebagai Ibu Kota Negara (IKN), tetapi faktanya setelah berlangsung cukup lama, sirnalah harapan menjadi IKN dan kita tidak ingin pembukaan lahan khusus untuk sawah ini hanya sekedar janji,” ungkapnya.

Kedua, Libatkanlah sepenuhnya warga Kalteng, karena menurutnya putra putri Bumi Tambun Bungai cukup banyak memiliki ahli-ahli, seperti professor, doktor dibidang pertanian dan punya kualitas yang cukup memadai.

“Berkenaan dengan masalah itu, serta fakultas pertanian kita sudah siap semuanya, maka gunakanlah. Sehingga dapat memberikan kesempatan sepenuhnya kepada putra-putri terbaik daerah,” tuturnya.

Selain itu, berkenaan dengan kedaulatan pangan yang dikaitan dengan masyarakat adat dan lahan, dirinya berpandangan bahwa sekarang merupakan momentum bagi rakyat khususnya di Kalteng dan gunakan konsep yakni “Gerakan Bersama Memanfaatkan Lahan Terlantar” yang merupakan sebuah konsep yang dikeluarkannya sejak Tahun 2008, waktu ia menjabat sebagai Gubernur Provinsi Kalteng.

“Jangan kuatir tentang masalah kawasan, karena sepanjang itu digunakan untuk kedaulatan dan ketahanan pangan. Sebab saya sampaikan dan tegaskan bahwa ini adalah momentumnya dan bagi saudara-saudara kita yang ada dipedesaan, gunakanlah lahan yang ada diwilayah itu,” tegasnya.

Mengenai pendanaan, dirinya menyarankan untuk menghubungi pemerintah, khususnya dinas-dinas pertanian disetiapp kabupaten ataupun dinas petanian provinsi. Dirinya optimis pihak pemerintah akan membantu.

“Kalau memang tidak ada anggaran dari daerah dan lahan dan jenis-jenis tanaman akan ditanam ada, tolong sampaikan kepada saya dan saya akan berusaha menyampaikan ini ke Kementrian Pertanian untuk membantu,” jelasnya.

Baca Juga:

Teras Narang : Kawal Bansos Pemerintah Agar Tepat Sasaran

Dan yang lebih penting kata dia yakni  harus ada pemikiran dari hulu sampai dengan hilir. Jadi, dari penanaman, pemupukan, dari penjualan, pengiriman dan sebagainya itu benar benar dilaksanakan dengan secara sistematis, terukur dan serta betul-betul menghasilkan sesuatu yang baik, untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. [Red]

Tags: DPD RIKalimantan TengahLahanTeras Narang

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.