Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Aliansi Geruduk DPRD Gumas, Tuntut Kepastian Hukum dengan PT BMB

by Redaksi
09/08/2023
A A
Aliansi Geruduk DPRD Gumas, Tuntut Kepastian Hukum dengan PT BMB

Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Keadilan, Sosial Hukum dan Lingkungan Kabupaten Gunung Mas saat berorasi di depan gedung dewan setempat, Rabu (9/8).

Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Keadilan, Sosial Hukum dan Lingkungan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengruduk gedung DPRD Gumas berorasi menuntut keadilan serta kepastian hukum serta keputusan Bupati Gumas mengizinkan PMKS PT BMB Manuhing, kembali beroperasi tanpa izin lingkungan, surat layak operasi dan pembangunan plasma 20 persen.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Keadilan, Sosial Hukum dan Lingkungan Kabupaten Gumas Bakti Yusuf Irwandi mengatakan terkait tuntutan tersebut pertama yaitu sikap pemerintah yang sudah secara tegas menegaskan apabila perusahan tidak merealisasikan plasma 20 persen tersebut maka akan operasional akan disanksi.

“Sekarang sudah didepan mata pelanggaran plasma, pelanggaran hukum pidana lingkungan hidup nyata ada di depan mata kita kenapa ini dibiarkan, rakyat membutuhkan kepastian huku, rakyat butuh ketegasan,” ucap Bakti Yusuf Irwandi, Rabu (9/8).

Baca Juga :  PT. BMB Adukan Kasat Reskrim Polres Gumas ke Propam Polda Kalteng

Oleh sebab itu, pihaknya menyampaikan melalui DPRD ini untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, dan kemudian pemerintah daerah melalui DLHKP Gumas juga telah melakukan penyelidikan temuan, pelanggaran pidana lingkungan yang ada di PT BMB pencemaran terkait lingkungan juga.

“Yang dilakukan PT BMB ini jelas secara tersurat dasar itulah Pemda Gumas menutup operasional sementara, pertanyaannya kenapa tanpa syarat-syarat belum mereka penuhi kemudian dibuka tidak ada dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Sehingga, katanya lagi, aliansi mempertanyakan melalui DPRD Gumas ini untuk membuka pabrik tersebut yang sebelumnya ditutup juga, ini terjadi keanehan. Karena mereka yang buka dan juga sebaliknya menutupnya di perusahan tersebut.

“Ini kejadiannya dua kali, bulan September 2022 mereka menutup karena PT BMB tidak meralisasikan plasma 20 persen kemudian dibuka, bulan Juni ditutup kembali karena PT BMB melakukan pencemaran lingkungan, ini ada apa antara PT BMB dengan Pemda, ini yang kami desak sampai tuntas,” terang dia.

Apabila, kata dia, pihaknya belum menemukan titik temu maka pihaknya akan menggelar aksi serupa yang masa akan lebih besar lagi, serta aksi tidak akan ada di DPRD Gumas. Tetapi akan dilakukan aksi di PT BMB estate Manuhing.

“Kami akan menggelar aksi yang lebih besar, kalau kemauan kami tidak menemukan titik temu dan langsung ke PT BMB Manuhing, sementara di Manuhing ini boro-boro juga CPCL, artinya belum ada legalitas dan realisasi kalau dari dulu janjinya ia kami dalam proses itu dan sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga :  Operasional Sementara Pabrik PT BMB Dihentikan Bupati Gumas Sementara

Pihaknya juga memberikan waktu kepada DPRD Gumas selama seminggu, karena tambahnya pihaknya melalui surat ke legislatif berarti jawabannya melalui surat, ketika tidak ada jawaban timpalnya, pihak aliansi akan melakukan aksi lebih besar lagi, karena yang ada hari ini mencapai 150 orang masa.
“Yang kami serahkan tadi ke dewan yaitu data surat dari LHK RI, bahwa PT BMB Melakukan pelanggaran lingkungan hidup bunyinya kurungan satu tahun denda Rp 1 Miliar, kedua surat dari DLHKP Kabupaten Gumas, yang menyatakan PT BMB melakukan pelanggaran lingkungan, dengan data itu kami minta usut sampai tuntas dan kami kawal,” pungkas dia.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar menanggapi semua tuntutan yang diberikan oleh koordinator aksi tersebut, pihaknya sangat sepakat saja untuk memfasilitasi diadakannya RDP dengan pihak terkait seperti dengan pihak afiliasi serta manajemen PT BMB, pihak Dinas LHKP, Pertanian, DPMPTSP, dan Ekobang.

“Kami sepakat diberikan waktu seminggu namun keinginan dari pihak kami legislatif akan menjadwalkan RDP setelah perayaan HUT Republik Indonesia (RI) ke 78 tahun ini. setelah itu akan dilaksanakan RDP dengan semua pihak,” tandas dia. [Red]

Tags: Kabupaten Gunung MasPlasmaPT BMB Region Kurun

Baca Juga

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026

...

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026

...

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026

...

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026

...

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan
Berita

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026
Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP
Berita

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026
Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”
Berita

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026
Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi
Berita

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026
Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.