Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan dengan Pejabat (Pj) Bupati Gumas yang akan datang nantinya dapat memberikan perubahan yang sangat berarti bagi masyarakat di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Pasalnya, sesuai surat keputusan (SK) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas sekarang ini, nantinya akan berakhir pada per 31 Desember 2023.
Baca Juga : Enam Buah Raperda Diajukan ke DPRD Gumas
“Harapan kami kepada Pj Bupati nanti, bisa memberikan perubahan sistem tata kelola pemerintahan, selain itu memperbaiki pengaturan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah (Pemkab) Gumas,” ucap Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia, Selasa (8/8).
Ia meminta kedepan, tempatkan orang pada tempatnya sesuai skill dan kompetensi serta melakukan analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi kinerja pejabat ASN dan promosi bagi yang sudah lama di posisinya pada eselon yang sama, agar reformasi birokrasi dan pelayanan publik semakin baik kedepannya.
Selain itu, dia meminta dengan transportasi seperti jalan yang sekarang ini dinilai masih belum maksimal pengerjaannya supaya ditingkatkan kembali. Lalu, segera lakukan koordinasi baik dengan OPD-OPD terkait dilakukan evaluasi, sehingga tata kelola pemerintah dapat berjalan dengan baik.
“Apabila sudah Pj Bupati nantinya agar memperhatikan air bersih untuk masyarakat. Demikian halnya dengan peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan yang menjadi urat nadi masyarakat Gumas,” kata Politisi PDIP ini.
Baca Juga : Edison D Kenting Resmi Jadi Anggota DPRD Gumas
Ia juga meminta apabila sudah dilakukannya Pj. Bupati Gumas, agar menjalankan kepemimpinan dengan dasar kejujuran, integritas dan tanggung jawab. Kemudian koordinasikan program-program pembangunan kabupaten agar sejalan dengan program provinsi dan nasional.
“Nantinya juga harus sosialisasikan KUR ke masyarakat dan mendampingi masyarakat agar bisa mengakses KUR untuk menghidupkan usaha-usaha yang nantinya dapat menurunkan angka kemiskinan, membuka lapangan kerja, meningkatkan ekonomi, dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post