kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Anggota DPR RI, Willy M. Yoseph buka suara dan memberikan klarifikasi saat ditanya awak media, disela-sela kesibukannya usai mengikuti upacara hari jadi Kabupaten Murung Raya (Mura), Selasa (1/8) kemarin terkait sebuah video pendek dari warga Olung Muro, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya (Mura) yang sedang bermasalah dengan PT Indo Muro Kencana (PT IMK) terkait lahan.
Video yang berdurasi kurang lebih 2 menit kemudian viral di media sosial tik tok beberapa waktu lalu, sehingga menjadi perhatian serius dari sejumlah tokoh di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pasalnya, nama-nama tokoh dan pejabat seperti Agustin Teras Narang saat ini menjabat Anggota DPD RI, Willy M. Yoseph saat ini menjabat Anggota DPR RI dan Perdie M. Yoseph saat ini masih aktif menjabat sebagai Bupati Mura secara lantang disebutkan oleh seorang perempuan warga Desa Olung Muro.
Baca Juga : Â Tanpa Ada Perampasan Hak, Begini Kronologi Pembebasan Lahan di Muro Sawang PT IMK
“Saya sangat menyesali apa yang telah disampaikan oleh masyarakat bernama Ibu OD tersebut yang diduga diskenariokan oleh orang tertentu, saya anggap kurang terpuji dengan melontarkan fitnah mulai dari nama Agustin Teras Narang, Bupati Mura, Perdie M.Yoseph bahkan nama saya. Bahwa, kami seolah-olah semena-mena bersama PT IMK melakukan pencaplokan terhadap hak- hak masyarakat,” tegasnya.
Oleh karena itu, mantan Bupati Mura pertama yang sering dikenal dengan sebutan WMY tersebut meminta agar masyarakat jangan mudah terprovokasi terhadap sesuatu yang cukup viral beberapa waktu belakangan terutama pada sektor pertambangan.
Dirinya juga mengatakan bahwa dirinya yang saat ini menjabat di DPR RI pada Komisi VII tidak henti-hentinya melakukan pembinaan pada setiap perusahaan tambang khususnya di Kalteng agar mampu memberikan kesejahteraan dan menghormati hak-hak masyarakat lokal.
“Saya sendiri menyatakan dengan tegas dan siap apabila permasalahan ini dibawa ke ranah hukum dengan pihak-pihak yang menyebutkan nama-nama kami dengan sengaja agar permasalahan ini lebih jelas. Sehingga apa yang dituduhkan kepada kami memang harus dibuktikan,” lanjutnya.
Baca Juga : Â Peduli Pencegahan Karhutla, PT IMK Berikan Bantuan Alat Pemadam Portable
WMY menambahkan apabila memang adanya permasalahan yang masih bisa dikomunikasikan dan diselesaikan, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyelesaikan dengan pihak perusahaan tersebut. Contohnya, antara warga yang bersangkutan dengan PT IMK tersebut tanpa harus memuat nama-nama yang dapat memunculkan persepsi berlebihan.[Red]
Discussion about this post