kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 9,2 kilogram asal jaringan antar negara.
Dari 9,2 Kilogram sabu tersebut, tiga orang terduga pelaku, yakni TS, BN dan YA berhasil diringkus guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala bidang berantas dan intelijen BNNP Kalteng, Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, ketiga pelaku mengaku mendapatkan barang dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca Juga : Â Beli Ganja Seberat 1 Ons, Mahasiswa Ini Diringkus BNNP Kalteng
Namun setelah ditelusuri, 9,2 kilogram sabu tersebut dikirim melalui Negara Malaysia ke Kota Pontianak.
“Ini masalah serius sudah, karena bukan jaringan nasional lagi tapi internasional ini jatuhnya mengingat barang yang tersangka dapatkan berasal dari negeri sebelah dan akan kami laporkan ke pusat,” katanya, Selasa 1 Agustus 2023.
Dijelaskannya, ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sabu seberat 9,2 Kilogram itu rencananya akan di sebarkan di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Â BNNP Kalteng Musnahkan 359,3 Gram Ganja dan Sabu
Dengan persentase sebaran, di daerah Kabupaten Kotim sebesar 70 persen dan persentase rencana sebaran di Kota Palangka Raya sekitar 30 persentase dari total barang bukti sebesar 9,2 Kilogram.
“9,2 Kilogram narkotika jenis sabu – sabu ini jika berhasil diedarkan maka estimasi masyarakat yang terdampak adalah 10.000 orang, Alhamdulillah berhasil kita amankan barang tersebut,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post