Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Diduga Tipu dan Palsukan Perizinan Perusahaan Batubara, HE Ditangkap Polisi

by Rajib Rijali
28/07/2023
A A
Diduga Tipu dan Palsukan Perizinan Perusahaan Batubara, HE Ditangkap Polisi

HE, pada saat diamankan oleh polisi.

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang pria berinisial HE, harus berakhir di dalam bui usai diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan perijinan PT TBI yang bergerak di bidang pertambangan batubara.

HE berhasil diringkus Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, Selasa (25/7/2023).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum, AKBP Jeckson, membenarkan penahanan terhadap tersangka HE tersebut.

Baca Juga :  Pemko Berikan Tips Hindari Penipuan Modus Salah Transfer

“Iya betul sudah kita tahan di Polda Kalteng,” katanya , Rabu, 26 Juli 20203.

Meskipun saat ini HE telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihaknya masih melakukan proses penyidikan mengenai kasus tersebut.

“Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan,” tegasnya singkat.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, HE diduga aktif dalam berbagai organisasi dan merupakan pimpinan dari beberapa perusahaan ini, meraup uang dengan jumlah yang banyak dari hasil tindak dugaan pidana penggelapan yang dilakukannya.

Di sisi lain, penahanan dan penetapan HE menjadi tersangka oleh Polda Kalteng mendapat dukungan sejumlah pihak.

HE yang dikenal sebagai aktivis kepemudaan dan diduga memimpin beberapa perusahaan ini sebelumnya dilaporkan oleh PT TBI.

Sejumlah Ketua ormas kepemudaan di Kalteng memberikan dukungannya kepada Polda Kalteng karena ini merupakan dugaan tindak pidana oleh individu atau oknum.

Baca Juga :  Hati-Hati Modus Penipuan

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Fordayak, Bambang Irawan, jika yang dilakukan oleh Polda Kalteng adalah hal yang wajar.

“Siapa saja kalau memang memenuhi unsur melakukan tindak pidana harus ditindak dan dilakukan proses hukum sesuai dengan hukum positif yang berlaku” tuturnya, Jum’at, 28 Juli 2023.

Bahkan, jika yang dilakukan HE merupakan tindak pidana, hal tersebut harus dilakukan tindakan sesuai hukum positif yang berlaku.

“Kita percayakan kepada Polda Kalteng dengan kewenangan yang ada,” bebernya.

Namun, pihaknya tidak ada maksud untuk memojokkan pihak manapun. Sebab, pasti ada pro dan kontra namun ia berharap semua pihak menahan diri

Baca Juga :  Emak Emak di Tangkap Karena Penipuan Barang Kosmetik

“Ada mekanisme dan aturan hukum yang berlaku jadi silahkan bagi siapapun untuk menempuh koridor hukum yang sudah ada,ini untuk mencegah dugaan tindakan yang nantinya malah bermasalah dengan hukum” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan, Ketua Kerukunan DAS Kahayan, Andreas Junaedy, yang mengatakan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.

“Tidak ada yang kebal hukum jadi sebagai warga negara yang baik kita wajib menaati hukum yang berlaku,kalau memang ada dugaan tindak pidana yang dilakukan HE Polda Kalteng menjalan kewajibannya sebagai aparat penegak hukum” pungkasnya.[Red]

Tags: Hukum KriminalKota Palangka RayaPenipuanPolda Kalteng

Baca Juga

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026

...

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026

...

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026

...

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

20/08/2026

...

Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang

Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang

19/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai
Berita

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026
Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK
Berita

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026
Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan
Berita

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026
17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun
Berita

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

20/08/2026
Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang
Berita

Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang

19/08/2026
Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah
Berita

Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah

18/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.