kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan IIl Tahun Sidang 2022 – 2023, Dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati seruyan Terkait KUA-PPAS APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor, Selasa, 25 Juli 2023
Baca Juga : Bupati Hadiri Rapat Paripurna Kesepakatan Bersama Raperda Perubahan APBD
Mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir, Sekretaris Daerah (Sekda) Djainuddin Noor membacakan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Sekda Seruyan, Djainuddin Noor mengatakan, dalam menyusun APBD tahun anggaran 2024, didasarkan pada prinsip penerapan efisiensi dalam alokasi dana yang selaras dengan penyusunan anggaran yang berorientasi pada kinerja dan prestasi kerja.
“Dalam penyusunan KUA PPAS tahun 2024, semuanya berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (pemda) sesuai yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” ungkapnya.
Baca Juga : Sekretaris Daerah Hadiri Rapat Paripurna DPRD Seruyan
Sesuai dengan KUA PPAS semoga adanya pengalokasian anggaran dalam upaya peningkatan pencapaian pembangunan tahun anggaran 2024, disesuaikan dengan urusan bidang kewenangan serta tugas, fungsi, dan tata kerja setiap perangkat daerah.
“Pendapatan daerah tahun anggaran 2024 sebesar 1,23 triliun lebih, sedangkan untuk belanja daerah tahun anggaran 2024 sebesar 1,28 tiliyun lebih, serta penerimaan pembiayaan yang berasal dari silpa sebesar 64, 9 miliar,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post