kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), kini kian marak terjadi di Kota Palangka Raya.
Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk dapat melancarkan aksinya. Namun tak jarang juga masyarakat yang lalai, seperti meninggalkan kunci yang masih menempel di sepeda motor hingga sepeda motor tak dikunci stang, sehingga sepeda motor raib dicuri pelaku.
Baca Juga :Â Juni-Juli 2023, 21 Kasus Curanmor Terjadi di Kota Palangka Raya
Untuk mencegah terjadinya hal serupa terulang kembali di Kota Palangka Raya, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengajak masyarakat, agar dapat mengaktifkan kembali ll Pos Sistem Keamanan Keliling (Siskamling).
Selain mencegah terjadinya tindak pidana pencurian, adanya Pos Siskamling ini juga diharapkan dapat memberikan rasa keamanan, kenyamanan dan ketertiban kepada masyarakat Kota Palangka Raya.
“Pos Siskamling ini harus diaktifkan kalau bisa satu Rukun Tetangga (RT) minimal satu Pos Kamling, jadi setiap RT bisa mengawasi keamanan dan ketertiban wilayahnya,” katanya, Kamis, 20 Juli 2023.
Baca Juga :Â Masyarakat Diminta Kunci Ganda Kendaraannya, Polisi:”Agar tak terjadi Curanmor”
Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Adeksi Republik Indonesia ini menyampaikan, siskamling ini juga sebagai wadah masyarakat Kota Palangka Raya silaturahmi dan menjaga rasa tali persaudaraan.
“Harusnya ada program satu RT satu Poskamling, demi menjaga Kamtibmas di Kota Palangka Raya, tapi yang paling penting adalah bagaimana Poskamling yang ada bisa aktif dulu,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post