kaltengtoday.com, Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ( (BPPRD), sosialisasi,peraturan Bupati Kapuas nomor 49, nomor 57 dan nomor 58 tahun serta pembayaran menggunakan online aplikasi betang mobile.
Kegiatan sosialisasi dibuka langsung Plt Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor,MM.,diwakilkan oleh Staf Ahli Bupati Kapuas Drs Yunabut,dihadiri Kepala BPPRD Idie Gaman,Camat dan lurah dan Kepala Desa se kecamatan Kapuas di aula kantor Kecamatan Selat,Jumat 14 Juli 2023.
Dalam sambutan tertulisnya Staf Ahli Bupati Kapuas Drs Yunabut mengatakan,perlu di pahami bahwa pajak dan retribusi daerah sangat penting untuk menunjang pembangunan daerah baik itu,infrastruktur jalan jembatan,pendidikan dan kesehatan serta program
Baca Juga : Â 77 Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Pengawasan Perijinan
“Saya minta kepada BPPRD dan pracamat,lurah dan Kades untuk turun ke lapangan berikan edukasi kepada masyarakat bahwa sangat penting untuk membayar pajak dan retribusi daerah untuk pembangunan daerah,”terangnya.
Sedangkan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah(BPPRD),Idie I Gaman menjelaskan,sosialisasi peraturan Bupati Kapuas nomor 49 tahun 2022 tentang tata cara penghapusan piutang pamobile n retribusi daerah dan nomor 57 tahun 2022 tentang tata cara pemberian pengurangan keringanan pembebasan dan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi daerah.
“Perlu ingatkan kembali kepada Camat sebagai koordinator Lurah dan Kepala Desa agar melakukan penagihan PBB di wilayah kecamatan Selat,” katanya.
Lanjut Idie Gaman, pihaknya juga mensosialisasikan peraturan Bupati Kapuas nomor 58 tahun 2022 tentang tata cara pemungutan,penghapusan sanksi administratif pengurangan atau pembatalan ketetapan daerah.
Baca Juga : Â Wujudkan Generasi Emas, Pemerintah Diminta Gencarkan Sosialisasi Vaksin Polio
“Kami juga sosialisasi pembayaran secara online melalui aplikasi betang mobile merupakan kerja sama dengan perbankkan dan penyampaian SPPT PBB-P2 dan DHK PBB-P2 tahun 2023,”terangnya.
Diharapkan,agar camat,Lurah dan Kades sebagai ujung tombak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD).Sehingga pembangunan pelayanan kesehatan dan pendidikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya berharap keseriusan teman teman Camat,lurah dan Kades selalu berkoordinasi untuk meningkatkan PAD,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post