kaltengtoday.com, Sampit – Rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) pada sidang paripurna 12 di kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur untuk Pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2024 diperkirakan Rp 1,6 triliun sampai dengan Rp 1,7 triliun.
Dalam penyampaiannya Bupati Kotim Halikinnor yang diwakili oleh Wabup Irawati menambahkan, secara riil pendapatan itu di luar perkiraan alokasi khusus dan dana insentif daerah. Jelasnya, Selasa 11 Juli 2023.
Baca Juga : Â Legislator Dorong Optimalkan Potensi Pendapatan Asli Daerah di Sektor Pasar
Dikatakan Irawati lagi, pendapatan dan belanja daerah Itu hingga saat ini pemerintah pusat belum menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 dan belum menerbitkan Peraturan Presiden mengenai dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dana alokasi umum, dan dana desa yang bersumber dari APBN. Paparnya lagi.
Maka dari itu, diperkirakan sebelum peraturan itu terbit pendapatan anggaran dan belanja daerah pada 2024 mendatang untuk Kotim mencapai Rp Rp 1.665.119.839.324, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 258.703.957.600 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.406.415.881.724.
Baca Juga : Â DPRD Bartim Sepakati KUA-PPAS APBD 2023
Kemudian untuk belanja Rp 1.665.119.839.324, perkiraan penerimaan pembayaran sebesar Rp 14.010.000.00, dan perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 14.010.000.000. ujarnya lagi.
Dirinya juga mengungkapkan, untuk anggaran pendapatan dan belanja di 2024 mendatang akan disesuaikan kembali dan menunggu peraturan yang terbit nantinya. Tukasnya. [Red]
Discussion about this post