kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pos Pengaduan HAM dan Bantuan Hukum (Posbakum) di Lapas Pangkalan Bun, resmi beroperasi, Selasa, 11 Juli 2023.
Peresmian Posbakum tersebut, dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra, dengan tanda pemotongan pita.
Peresmian tersebut, juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arfan Faiz Muhlizi, Kalapas Pangkalan Bun, Doni Handriansyah, Kabapas Pangkalan Bun, Ari Arfandy, dan jajaran petugas Lapas Pangkalan Bun.
Baca Juga : Â Horee!!! Seorang WBP Lapas Perempuan Dapat Bebas Bersyarat
Kehadiran Posbakum ini, merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam memberikan pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Doni Handriansyah mengatakan, keberadaan Posbakum ini akan menjadi salah satu layanan unggulan Lapas Pangkalan Bun yang disediakan bagi masyarakat.
Baca Juga : Â Ungkap Sabu Jaringan Lintas Provinsi, Pengendali Diduga Napi Lapas
“Tentu ini merupakan hal positif bagi Lapas Pangkalan Bun, sebab nantinya ini akan menjadi bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat kurang mampu, yakni dengan memberikan bantuan hukum secara gratis. Baik dalam hal penyuluhan hukum, pemberdayaan, konsultasi dan pendampingan di pengadilan,” katanya, usai meresmikan Posbakum.[Red]
Discussion about this post