kaltengtoday.com – Kapuas. DPRD Kabupaten Kapuas dalam menyikapi pandemi covid-19 saat ini, berencana membentuk Panitia Khusus (pansus) sebagai salah satu fungsi lembaga.
“Kita akan membentuk Pansus terkait penggunaan anggaran dam bantuan dilakukan pihak pemerintah daerah, dalam penanganan pandemi virus Covid-19 di Kapuas” ujar Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Kunanto di Dewan Kapuas,Senin(27/4/2020).
Legislator dari Fraksi NasDem Kapuas ini meminta semua elemen unsur pemerintah terkait penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 di Kapuas tetap akan bertanggung jawab sebagaimana mestinya.
Mantan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas periode terdahulu yang kini gabung di Komisi IV secara tegas menyatakan bahwa apapun kegiatan terkait penanganan covid-19 di Kapuas wajib dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan berlaku.
Peran Pansus penanganan covid-19 di Kapuas DPRD Kabupaten Kapuas adalah untuk melakukan pengawasan sesuai fungsi dan tugas dewan.
Baca Juga:
Mahasiswa Kalteng di Yogyakarta Terima Bantuan Bupati Kapuas dan Anggota DPR Ary Egahni
“Penggunaan anggaran dan bantuan didapat dari manapun sumbernya untuk penanganan covid-19 di Kapuas wajib dilaksanakan dengan transparan dan terbuka” pungkas Kunanto. [Djim-KT]
Discussion about this post