Kaltengtoday.com, KUALA KURUN – Pada sidang paripurna ke-IV Tahun 2023. Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan beberapa poin saran dan masukan ke Pemkab Gumas salah satunya fraksi Gerakan Karya Bersatu (GKB) terkait Raperda tentang APBD TA. 2022 dan lima buah raperda yang diajukan.
Baca juga : Pemda Gumas Jawab atas Pandangan Umum Fraksi
“Seperti telah disebutkan, dalam pidato pengantar Bupati yang lalu, bahwa angka-angka realisasi anggaran telah disebutkan, dan telah dijabarkan sebagaimana tersebut, merupakan nilai dari LHP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng atas keuangan Pemkab Gumas,” ucap Anggota DPRD Gumas selaku Jubir Fraksi GKB Sahriah, Rabu (5/7).
Karena menurut dia, Kabupaten Gumas juga di tahun 2022 lalu, yang mana kembali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Gumas. Maka, dengan demikian Pemkab Gumas kembali memperoleh WTP sebanyak delapan kali.
“Dalam hal ini kami bangga merasa bangga terhadap laporan keuangan Pemda Gumas terhadap perolehan yang sudah didapat, dan kedepan dapat dipertahankan, prestasi tersebut dan diharapkan juga bisa lebih baik lagi,” terang dia.
Baca juga : DPRD Gumas Kembali Menggelar Sidang Paripurna
Untuk itu, ia kembali menyarankan, Pemkab Gumas terutama pada akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus lebih ditingkatkan, terutama pada sistem pengendalian intern dan dalam penyusunan laporan keuangan serta masih terdapat ketidak patuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tujuannya yang kami maksudkan demi dan agar terciptanya sistem keuangan daerah yang lebih baik, dalam hal pertanggungjawaban yang dimaksud ialah harus terpadu dan terintegrasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta pengelolaannya di tahun mendatang menjadi lebih baik dsn transfaransi,” tukas dia. [Red]
Discussion about this post