kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan M Efendie mengingatkan pihak ketiga yang menjadi pelaksana pekerjaan untuk tidak lupa memasang papan proyek disekitar area pembangunan.
Baca Juga :Â Komisi I DPRD Katingan Kunker ke DPRD Kapuas
” Dengan begitu, masyarakat dapat melihat secara langsung aktivitas pengerjaan yang dilakukan pemenang tender atas proyek yang dilaksanakan. Sehingga, masyarakat dapat melakukan pengawasan dan merasakan program yang berjalan tersebut, ” Katanya, Rabu (5/7/2023).
Menurutnya, masyarakat dapat mengetahui keberadaan proyek yang dilakukan. Apalagi, anggarannya berasal dari uang rakyat yang berasal dari pajak.
Dengan adanya pemasangan papan proyek itu, akan tertera panjang dan lebar serta nominal anggaran untuk suatu pekerjaan dari pemerintah. Sehingga, jika terjadi keterlambatan pekerjaan di dalamnya bakal ada sanksi yang dikenakan.
” Masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan pembangunan yang diprogramkan pemerintah sesuai rencana. Jangan sampai pekerjaan itu asal-asalan dan hanya mementingkan proses cepat selesai saja, ” Jelasnya.
Baca Juga :Â DPRD Katingan Ingatkan Jangan Ada Penerima Bansos Ganda
Politisi dari Partai Demokrat itu meminta setiap SOPD yang memberikan pekerjaan kepada pihak ketiga untuk menurunkan pengawas proyek. Dengan begitu, hasil pekerjaannya selesai dan berkualitas.
” Artinya jangan hanya menunggu laporan diatas meja saja. Namun, ada upaya jemput bola dalam setiap kegiatan yang direncanakan dari awal program pembangunan, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post