Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), Akhmad Tafruji meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus selalu intens melakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mura.
Baca juga : DPRD Mura Terima LKPJ Tahun Anggaran 2022 dari Eksekutif
Legislator yang akrab disapa Tafruji tersebut mengatakan bahwa pengawasan dilakukan guna mengetahui aktivitas perusahaan dan mengantisipasi terjadinya pencemaran limbah yang ditimbulkan dari kegiatan perusahaan.
“Supaya dapat dilakukan pencegahan kalau ada limbah perusahaan yang mencemari sungai di sekitar perusahaan. Sehingga, tidak menimbulkan persoalan limbah yang sangat fatal terhadap kegiatan kehidupan ekosistem di sekitarnya,” ucap Politisi PAN tersebut, Sabtu (20/4/2023).
Dirinya juga menjelaskan bahwa fungsi sungai di wilayah Mura selain sebagai tempat usaha perikanan, juga sebagian besar masih dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bantaran sungai baik untuk mencuci, mandi dan kepentingan lainnya.
“Jangan sampai terjadi pencemaran limbah perusahaan yang merugikan hajat hidup orang banyak. Ini harus diantisipasi,” terangnya.
Baca juga : Ketua DPRD Mura Sebut Bahwa Peran Pers Sangat Strategis Sampaikan Informasi Pembangunan
Ia juga meminta kepada pihak perusahaan supaya dapat proaktif mengecek kondisi tempat penampungan limbah atau pipa-pipa yang bisa berpotensi bocor dan bisa merugikan masyarakat.
“Jangan sampai baru ada penanganan hal yang sudah terjadi itu sangat sia-sia saja. Lebih baik waspada terlebih dahulu,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post