Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Ingat, Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan usia sudah 56 Tahun Segera Ajukan Klaim JHT

by Tasrifinoor
27/06/2023
A A
Ingat, Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan usia sudah 56 Tahun Segera Ajukan Klaim JHT

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada saat memberikan sosialisasi terkait klaim JHT

kaltengtoday.com, Sampit – BPJS Ketenagakerjaan Sampit terus mengedukasi kepada perusahaan-perusahaan yang karyawannya sudah berusia 56 tahun tapi belum mengambil haknya yaitu tabungan jaminan Hari Tua, karena masih ada tenaga kerja yang tidak mengetahui dirinya memiliki tabungan tersebut.

Menyikapi hal tersebut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Yunan Shahada menyampaikan saat ini masih banyak tenaga kerja yang tidak tahu dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki tabungan yang bisa diajukan klaim ke rekening pribadi padahal saldo tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan di masa tuanya. Jelasnya kepada Kaltengtoday, Selasa 27 Juni 2023.

“Kami terus menyampaikan hal ini kepada perwakilan perusahaan bahwa masih banyak tenaga kerjanya baik yang sudah berhenti maupun belum tapi berusia 56 tahun dan saldo jaminan hari tuanya belum dicairkan, karena banyak informasi ternyata para tenaga kerja masih belum tahu bahwa dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki tabungan hari tua” ujar Yunan.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Terus Gelorakan Perlindungan Pekerja

Saat ini sudah banyak cara dalam mengajukan klaim tabungan hari tua, bisa melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. “Tenaga kerja cukup mengupload dokumen yang diperlukan seperti foto KTP, buku tabungan, kartu keluarga, surat berhenti bekerja dari perusahaan bila sudah berhenti. Setelah berhasil mengupload, maka tenaga kerja akan mendapatkan email yang berisi jadwal video call untuk dilakukan verifikasi pengajuan pencairan saldo Jaminan Hari Tuanya,”kata Yunan menambahkan.

Selain melalui lapak asik, tenaga kerja bisa menggunakan aplikasi JMO yang bisa didapat di Playstore dan Appstore. Melalui aplikasi JMO tersebut tenaga kerja bisa mengecek jumlah saldo, gaji yang dilaporkan, informasi pusat pelayanan kecelakaan kerja, membayar iuran untuk sektor pekerja informal dan menarik saldo JHT nya untuk mereka yang memiliki saldo dibawah 10 juta. Lanjutnya lagi.

“Jadi, kedua cara tersebut bisa dilakukan dirumah tanpa harus datang ke kantor, jelas ini memudahkan di era sekarang, tapi bila terdapat kendala dalam pengajuan klaimnya tenaga kerja tetap bisa kekantor supaya bisa dibantu oleh petugas kami,” ucap Yunan.

Baca Juga : Kualitas Pelayanan BPJS Kesehatan Diharapkan Terus Meningkat

Dengan segala kemudahan yang sudah disediakan, Yunan berharap masyarakat bisa mengambil haknya tanpa kendala dan mengingatkan untuk tidak menggunakan jasa calo yang beredar. “Perlu diingat, klaim tabungan JHT ini tidak ada pungutan biaya alias gratis. Jasa Calo yang beredar juga ada indikasi penipuan,”tegasnya.

Bagi tenaga kerja yang ingin mengambil tabungan hari tuanya untuk tidak menggunakan jasa calo, karena beberapa kali ada laporan tenaga kerja sudah membayar calo, ternyata pengajuan klaim JHT yang belum berhasil dikarenakan ada data yang salah atau dokumen yang kurang, sekali lagi kami infokan untuk tidak menggunakan jasa calo. Tandasnya. [Red]

Tags: BPJSKabupaten Kotawaringin TimurKlaim JHT

Baca Juga

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.