kaltengtoday.com, Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas rapat bersama tim percepatan penurunan angka stunting dimana Camat, Lurah dan Kepala Desa sebagai serta Kepala Puskesmas sebagai ujung tombak penurunan angka stunting.
Rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Drs Septedy,M.Si.,bersama tim percepatan penurunan angka stunting Kabupaten Kapuas di Aula Bappedalitbangda Jalan Tambun Bungai,Jumat 9 Juni 2023 yang lalu.
Baca Juga : Â Pemkab Kolaka Timur Target Turunkan Angka Stunting 14 Persen 2024
“Saat ini penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas baru 20 persen dari target nasional 14 persen,” ucap Septedy.
Sekda mengatakan,Camat sebagai ketua tim percepatan penurunan angka stunting,perannya sangat strategis dimana perannya sebagai pembina dan pengawas penyelenggara pemerintahan sampai ke desa.
“Saya rasa Camat,sudah mengerti langkah dan upaya apa yang harus di lakukan untuk mencapai target penurunan angka stunting di wilayah kerjanya masing masing,” terangnya.
Baca Juga : Â Komisi III Himpun Aspirasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tentang Persoalan Stunting
Maka itu lanjut Septedy,Camat harus berkordinasi dengan unsur Tripika,Kepala Puskesmas dan Kepala Desa dalam rangka penanganan percepatan penurunan angka stunting.
Hal ini ditambah Kepala Dinas P3APPKB dr Try Setyautami bahwa pemerintah pusat meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan capaian indikator percepatan penurunan angka stunting sampai ke tingkat desa.
“Kita sudah menyediakan basis data keluarga beresiko stunting.Muda mudahan bisa di tindak lanjuti sasaran intervensi di desa desa,”ungkap Try Setyautami.
Baca Juga :
Ditambahkan Dia,pelaporan angka stunting dilakukan 2 tahun sekali kepada pemerintah provinsi terkait capaian indikator pencapaian penurunan angka stunting dan sudah memasuki semester 1.
“Kami harus melaporkan progres pencapaian Penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas dua tahun sekali kepada Gubernur Kalteng,”pungkasnya [Red]














Discussion about this post