kaltengtoday.com – Kapuas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kapuas mendukung penuh Rasionalisasi Anggaran untuk Penanganan Covid 19 agar percepatan dan Penyeseuaian Anggaran APBD 2020.
Hal ini berkaitan dengan dengan terbitkanya SKB Dua Menteri Keuangan(Menku) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) no 119 dan 177 tahun 2020 yang di tindak lanjuti oleh Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,MM.MT.,untuk melaksanakan Percepatan dan Penyeseuaian Anggaran APBD 2020 dengan melaksanakan Rasionalisasi anggaran.
“Rasionalisasi anggaran pada semua SOPD dalam Penanganan Covid 19 di Kabupaten Kapuas.Tidak terkecuali Anggaran di Sekretariat Dewan Kapuas juga kita dukung penuh, ” Kata Anggota DPRD Kapuas Algrin Gasan Minggu(26/4/2020).
Lanjut Legislator Golkar itu, untuk di lakukan Rasionalisasi total Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal di Sekretariat DPRD Kapuas,sebagai kepedulian DPRD Kapuas untuk penanganan Covid 19.
Karena ini menyangkut Keselamatan masyarakat kapuas.Agar rantai penyebaran Corana virus(Covid 19) bisa putus tdk menyebar lbh luas ke masyarakat.
Baca Juga:
Legislator Ini Beberkan Hasil Rapat Rasionalisasi Anggaran DPRD Kotim Yang Tertutup
“Demikian kita Apresiasi tenaga Medis/ Paramedis , TNI, POLRI, Relawan sebagai garda terdepan dalam penanganan Corona Virus,maka itu garda terdepan mereka semua perlu perhatian kita semua dampak secara ekonomi,”terang Algrin Gasan. [Djim-KT]
Discussion about this post