kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sebagai bentuk layanan integrasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana mengatakan, dalam sidang tersebut pihaknya membahas terkait usulan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) kepada dua WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.
Baca Juga : Â Penuhi Hak Pendidikan WBP, Lapas Palangka Raya Gelar PKS bersama PKBM
“Ada dua WBP yang berperilaku baik dan layak diajukan PB. Maka dari itu kami hari ini melaksanakan sidang TPP, agar kedua WBP tersebut bisa mendapatkan hak-haknya,” katanya, Sabtu, 3 Juni 2023.
Dijelaskannya, dalam rapat tersebut juga hadir Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya dan pihak penjamin yang ikut hadir secara virtual.
Baca Juga : Â Tingkatkan Kemandirian WBP, Rutan Palangka Raya Buka Bale Ngopi
Untuk itu dirinya berpesan kepada para WBP, agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Lapas Perempuan Palangka Raya, menjaga perilaku, dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kepada para warga binaan kami, selama mengikuti program integrasi ini, kami berharap untuk tetap menjaga perilaku dan berkelakuan baik. Menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap memenuhi kewajibannya sebagai warga binaan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post