kaltengtoday.com, Kasongan – Perseteruan dan dugaan pemukulan yang dilakukan oleh PW terhadap PN sempat menghebohkan warga Desa Danum Matei, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing. Namun, keduanya sudah dipanggil oleh pihak polsek setempat.
Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto mengatakan, pihaknya berhasil mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
” Kronologis kejadian, Rabu (31/5) sekira pukul 21.00 Wib, di Desa Danum Atei, Karena sedikit kesalahpahaman terjadi peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh PW terhadap PN dan mengakibatkan luka robek di bagian pelipis sebelah kanan,” Katanya, Jumat (2/6/2023)
Baca Juga : Â Artikel : Langkah BI Perkuat Intermediasi Untuk Mendongkrak Perekonomian
Akibat kejadian tersebut, PN tidak terima lalu melapor ke Mapolsek. Mendapati laporan warga anggota langsung memanggil kedua belah pihak untuk di mediasi.
” Kami telah menyelesaikan kejadian tersebut dengan mediasi atau problem solving, ” jelasnya.
Ia menekankan, tidak semua kasus pelanggaran yang terjadi di masyarakat harus di selesaikan melalui jalur pengadilan. Misalnya kasus pelanggaran ringan yang bisa diselesaikan melalui pendekatan.
Baca Juga : Â Mediasi Masalah Secara Kekeluargaan
” Dengan mediasi sebagai strategi pemecahan masalah kedua belah pihak telah kami damaikan yang dituangkan dalam surat perdamaian. Kemudian, permasalah kedua belah pihak dinyatakan telah selesai,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post