kaltengtoday.com, Palangka Raya – Fungsi dan peranan Dewan Perwakila Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menurut Agustin Teras Narang sangatlah kuat dan berpengaruh besar bagi perkembangan secara daerah dan nasional.
Sebelumnya, menurut Teras Narang yang merupakan Anggota DPD RI, dirinya telah menyampaikan hal tersebut di hadapan para pengurus Dewan Mahasiswa Fakultas Syariah se-Indonesia, Selasa (16/5/2023) lalu.
“Saya menyampaikan jujur kalau tidak sepakat dikatakan DPD RI itu lemah. Hal ini karena dari pengalaman yang saya rasakan, betapa kuatnya kewenangan yang dimiliki DPD RI,” tegas Mantan Gubernur Kalteng ini, Jumat (19/5) kepada awak media melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga :Â Perlu Pendidikan dan Pemahaman Ideologi Bagi Generasi Muda Kabupaten Kapuas
Teras menuturkan, pada akhirnya soal perspektif kewenangan DPD RI yang dituding sebagian orang lemah, dan me menurutnya kembali pada siapa anggota DPD RI yang dipilih. Apakah mereka memiliki integritas atau tidak. Jadi ini bukan soal apa lagunya, tapi siapa singer atau penyanyinya.
“Ini pula yang menjadi alasan saya mendorong anak-anak muda ini, agar terlibat aktif membangun integritas diri. Aktif pula melakukan pendidikan politik integritas pada lingkungan mereka dengan dukungan sosial media. Sebab bila kita mengedepankan arus politik integritas dan memilih figur yang berintegritas, maka kita siapapun yang kita pilih dalam Pemilu 2024, termasuk di DPD RI, akan bisa memainkan kewenangannya dengan baik bagi masyarakat. Patut diingat, sosok berintegritas tidak akan lahir mereka yang larut dalam arus politik identitas,” terangnya.
Ia menerangkan kembali, untuk menjadi pribadi yang berintegritas, pihaknya mendorong generasi muda ini menerapkan prinsip 5K. Prinsip yang memuat kesadaran untuk senantiasa kritis, konstruktif, konstitusional, menjaga kesantunan dan menjunjung kebersamaan.
Baca Juga : Â KMHDI Kalteng Silaturahmi dengan Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang
“Dalam mengimplementasikan prinsip 5 Kini, saya harap juga mahasiswa mesti tegak lurus dari Pikiran, Perkataan, dan Perbuatan (3P). Inilah juga yang dikenal sebagai integritas. Integritas bermakna juga merupakan sikap yang konsisten jujur dan setia menghindari perilaku korupsi. Integritas, juga adalah isu yang disukai serta diharapkan pemilih muda kita menuju pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, politik integritas dengan prinsip 5K dan diimplementasikan dalam 3P, dirinya berharap akan diingat dan menjadi pegangan generasi muda bangsa ini. Agar generasi muda dapat jernih melihat segala sesuatu, bagi kepentingan bangsa.
“Dalam melihat investasi misalnya, agar tidak muncul reaksi berlebih karena bagaimana pun investasi adalah bagian dari gerak pembangunan. Bagaimana pun investasi baik di perkebunan, pariwisata, pertambangan, maupun sektor lain juga menjadi penggerak perekonomian yang perlu dikawal bersama. Dikawal agar dapat menghadirkan kemajuan bagi daerah dan kesejahteraan bagi rakyat,” jelasnya.
Baca Juga : Â Dengan Semangat Kuat Generasi Muda, Setiawan Maju di Dapil I Kota Palangka Raya
Begitupun dalam memilih pada Pemilu 2024 mendatang, ia menekankan agar tetap berpegang pada prinsip penting 5K dan 3P.
“Akhirnya selamat kembali ke daerah masing-masing dan ramaikan demokrasi dengan politik integritas, serta memilih figur wakil rakyat, wakil daerah, dan pemimpin yang berintegritas. Karena wakil rakyat, wakil daerah, dan pemimpin yang berintegritas hanya akan datang dari pemilih yang juga berintegritas,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post