Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga aniaya ibu kandung, seorang pria yang merupakan warga Jalan Mendawai I ujung, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, harus diamankan polisi.
“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat, bahwa adanya keributan di lokasi kejadian dan kami langsung turun ke lokasi untuk menindaklanjuti,” kata Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar, pada saat dikonfirmasi, Kamis 11 Mei 2023.
Baca juga :Â Usai Pesta Miras, Seorang Pemuda Dikeroyok Temannya Hingga Tewas
Dijelaskannya, kejadian berawal pada saat adanya seorang pria yang mengamuk dan mencekik ibu kandungnya sendiri.
Warga yang melihat kemudian melerai dan mengamankan warga tersebut. Setelah diperiksa warga, terduga pelaku tersebut tengah dipengaruhi minuman keras (Miras).
“Kemudian warga melaporkan ke kami dan langsung kami amankan terduga pelaku ke Mapolresta Palangka Raya,” ucapnya.
Baca juga :Â Akibat Mabuk Miras, Pemuda Ini Berhalusinasi dan Nekat Begal Payudara Mahasiswi
Lebih lanjut Kompol Saiful Anwar mengatakan, guna untuk mencegah terjadinya hal yang berulang dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di daerah Jalan Mendawai I Ujung Kelurahan Palangka, anggota pun membawa tersangka ke Mapolresta Palangka Raya.
“Tersangka ini kita amankan dulu dan akan kita periksa terlebih dahulu, sembari menunggu kondisi sadar atau tidak mabuk, dimana tersangka juga didampingi oleh anggota keluarganya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post