kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang berlaku hingga 5 Agustus 2023 mendatang.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, penetapan status siaga karhutla tersebut guna menindaklanjuti peringatan cuaca ekstrem dari BMKG, yakni Kota Cantik memasuki suhu terpanas mencapai 35,6 derajat celcius.
“Melihat kondisi struktur tanah di Kota Palangka Raya, suhu tersebut dikhawatirkan berpotensi menimbulkan bencana karhutla,” katanya, Rabu 10 Mei 2023.
Baca Juga : Â Kabel Milik BMKG di area Bandara Tjilik Riwut, Raib Digondol Maling
Dijelaskannya, dalam status siaga karhutla tersebut pihaknya menginstruksikan instansi terkait agar dapat merencanakan sejak dini penanganan Karhutla.
Kemudian berkoordinasi bersama seluruh elemen untuk mengerahkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk penanganan Karhutla secara cepat, tepat, efisien dan efektif.
“Kita juga mengajukan bantuan terkait kebutuhan penanganan siaga bencana,” ucapnya.
Selanjutnya, lanjut Fairid Naparin, pihaknya juga akan mempersiapkan segala sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk menyelamatkan warga yang terdampak.
Baca Juga : Â Waspada! BMKG Prediksi Januari Banjir Rob Berpotensi Landa Kotim
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemetaan informasi yang digunakan sebagai dasar untuk perencanaan komando siaga bencana.
“Kemudian berbagai informasi itu akan kami sebarluaskan ke masyarakat, agar nantinya dapat lebih waspada terhadap karhutla,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post