Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud, melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Nur Solikhin mengatakan, jika pihaknya siap membantu menjaga stabilitas harga LPG 3 kilogram di Kota Cantik.
Baca juga :Â Kembali Sidak Harga Gas LPG 3 Kg di Palangka Raya
“Sesuai arahan bapak Kajari Andi Murji Machfud, kami siap bersinergi membantu agar harga LPG 3 kilogram di Kota Palangka Raya bisa sesuai dengan HET,” katanya, usai mendampingi jajaran Pemko melakukan sidak, Selasa, 9 Mei 2023.
Dijelaskannya, sepanjang dirinya mengikuti aksi sidak, harga jual di warung atau kios sembako rata-rata berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), namun harga jual tidak lebih dari Rp 30.000 dan untuk di tingkat pangkalan harga masih sesuai HET.
Baca juga :Â Pasca Lebaran Harga Gas LPG 3 Kg di Palangka Raya Malah Naik Rp 40 Ribu
Menurutnya, sidak harga LPG 3 kilogram ini juga merupakan salah satu upaya Tim Pemko Palangka Raya bersama pihaknya, dalam upaya menjaga stabilitas angka inflasi di Kota Palangka Raya.
“Sidak ini juga harapannya, mencegah agar bagaimana orang yang tidak seharusnya menggunakan LPG tiga kilogram, menggunakan LPG tiga kilogram atau salah sasaran, karena LPG tiga kilogram ini subsidi dan tertulis jelas di tabungnya hanya untuk masyarakat tertentu,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post