kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI rangka membahas terkait monev MCP tematik, pendapatan, perizinan, dan pengadaan barang jasa.
“Kegiatan rakor ini sebenarnya sebagai upaya untuk pencegahan daripada korupsi sehingga hadir dari pihak KPK RI dan semua kepala OPD terkait khususnya di bidang keuangan dan bidang terkait lainnya seperti dari DPMPTSP, Bapenda, Aset Keuangan, Inspektorat,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, saat memimpin kegiatan, Selasa (9/5).
Selain itu, katanya, KPK RI juga melaksanakan tugas koordinasi dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan pelayanan publik. Sehingga, melaksanakan kegiatan rapat serta evaluasi terkait tiga kegiatan serta pencegahannya yang ada di wilayah ini.
Baca Juga :Pemprov Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Hari Raya
“Kegiatan ini juga rangka untuk mengingatkan kita dan ini juga sudah di triwulan ke-2 sehingga harus ada ketertiban kita dalam melaksanakan kegiatan, lalu di kesempatan ini juga bagi kawan yang belum memahami maka perlu ditanyakan secara langsung dengan Pak Bernhard dari KPK ini,” ujarnya.
Kemudian, sambung dia, terkait dengan fungsi Bupati dan Wakil di dalam Pemerintah Daerah (Pemda) yakni, lebih kepada pembinaan, mengarahkan dan pengawasan, apalagi terkait dengan koordinasi semacam ini.
Baca Juga :Hati-Hati, Pelaku Korupsi di Kalteng Didominasi Aparat Desa
“Silahkan apabila ada hal-hal yang perlu ditanyakan, jangan sampai bisa bingung sendiri, lalu tidak tahu apa yang dilakukan maka bagaimana caranya kita fokus dalam pengelolaan keuangan yang bisa lebih baik lagi,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post