kaltengtoday.com, Kasongan – Polsek Tewang Sanggalang Garing Dan Pulau Malan telah berupaya membantu warga dalam menyelesaikan masalah yang cukup serius terkait tindak pidana. Penyelesaian itu dilakukan melalui mediasi atau problem solving.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing Dan Pulau Malan, Ipda Didik mengatakan, awalnya
perkelahian antar keluarga yang terjadi Di rumah M Di Desa Tumbang Tarusan pada Selasa 2 Mei 2023. Sekitar pukul 23.00 Wib.
” Karena kesalahpahaman dan mengakibatkan luka di wajah bagian kiri M yang dilakukan oleh anak kandung dan menantunya sendiri. Yaitu EI anak kandung korban dan MM menantu korban. Sehingga Korban Mendatangi mapolsek setempat untuk melaporkan kejadian tersebut, ” Katanya, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga : Â Sempat Tak Direstui, Usai Dimediasi Polda Kalteng, 2 Sejoli Ini Akhirnya Melangsungkan Pernikahan
Menurutnya, kejadian itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak polsek sebagai garda terdepan sudah melakukan problem solving terhadap warga yang sedang berkonflik.
“Tentunya penyelesaian secara media dapat diterima semua pihak tanpa melalui peradilan dan penyidikan. Mereka telah berdamai dan saling memaafkan dan membuatkan surat pernyataan,” Jelasnya.
Baca Juga :Â Mediasi Alot, Keluarga Korban Tetap Ingin Kasus Perundungan Anak Diselesaikan PPA Polresta Palangka Raya
Kedepannya, akan melakukan mediasi sebaik mungkin. Dengan begitu, segala persoalan dan perselisihan yang terjadi bisa diselesaikan dengan damai dan tidak lagi memperpanjang masalah yang dapat menimbulkan kerugian.
” Prinsip mediasi seperti ini sangat diharapkan, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post