kaltengtoday.com, Kasongan – Bupati Katingan menegaskan, damang kepala adat merupakan pimpinan adat dari satu kedamangan yang dipilih berdasarkan hasil pemilihan dari beberapa desa di satu kecamatan yang masuk dalam wilayah kedamangan tersebut. Keberadaan damang dalam satu wilayah memiliki peran yang strategis sebagai mitra pemerintah.
” Hari ini sudah dilakukan pelantikan damang kepala adat Kecamatan Pulau Malan di Buntut Bali. Pengukuhan langsung dilakukan Ketua DAD Katingan,” Katanya, Kamis (4/5/2023).
Baca Juga : Â Tugas Damang Sangat Berat
Setelah pelantikan ini, damang kepala adat harus betul-betul memahami fungsi yang dinilai cukup berat. Terutama dalam mengangkat dan menegakkan budaya huma betang dan belum bahadat.
” Pelestarian budaya dan adat istiadat menjadi tanggung jawab yang ada di pundak dari damang kepala adat itu sendiri. Dengan begitu prinsip-prinsip adat dalam suku Dayak nantinya dapat dipegang teguh dan tidak menjadi pudar, ” Jelasnya.
Baca Juga : Â Bupati Gumas Lantik Tiga Damang Kepala Adat
Dengan demikian, damang didorong untuk bersinergitas dan menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan. Misalnya membantu kecamatan dan desa dalam memprioritaskan prinsip-prinsip budaya huma betang di Bumi Penyang Hinje Simpei.
” Hukum adat jangan sampai surut. Meskipun, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terdapat segala keterbatasan. Namun, itu tidak akan mengurangi semangat untuk terus berkarya dan membangun daerah, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post