kaltengtoday.com, KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan di hari otonomi daerah yang ke 27 ini, diperlukan peran dan proaktif bersama dan untuk kesejahteraan masyarakat yakni tujuan intinya dari adanya otonomi daerah. Seperti hal operasionalisasinya lebih mengacu kepada daerah masing-masing.
Baca juga : DPRD Gumas Kembali RDP dengan PBS di Dapil II
“Daerah lah yang lebih berperan dan proaktif untuk mengembangkan semua potensi yang ada demi peningkatan kesejahteraan masyarakat maka kita perlu perhatikan, seperti desentralisasi, evaluasi, perancangan, dukungan, dan pembangunan,” ucap Anggota DPRD Gumas Punding S Merang, Selasa (2/5).
Menurut dia, peran desentralisasi itu merupakan fiskal dalam otonomi daerah yang seharusnya lebih dimaksimalkan, sehingga daerah dapat melakukan fungsi secera efektif dan efesien yang didukung dengan sumber keuangan yang memadai. Guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah seperti di Gumas ini.
“Seperti ada evluasi sebagai contoh pemanfaatan potensi daerah baik komuditas unggulan berupa pajak, retribusi serta sumberdaya yang dimiliki adar maanfaatnya dapat optimal sebagai PAD,” ujarnya.
Baca juga : Waket DPRD Gumas Sampaikan Hasil Reses di Dapil II
Kemudian dukungan, sambung dia, pada pembangunan ekonomi lokal baik berupa modal fasilitas dan kebijakan yang mendukung serta pembekalan ketrampilan bagi masyarakat guna meningkatkan pendapatan serta mendorong kemandirian masyarakat khususnya di daereah.
“Dengan adanya sumber pendapatan kita, otomatis kita tidak akan tergantung dengan pusat maupun pada dana transfer dari pusat, maka diperlukan perencanaan yang strategis, dan untuk kemajuan pembangunan di daerah,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post