Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Hindu Channel Umumkan Pemenang Lomba Cover dan Cipta Lagu, Berikut Daftarnya

by Redaksi
01/05/2023
A A
Foto ; Pengumuman Juara Lomba, Hindu Channel Creative Video Kompetition 2023

Foto ; Pengumuman Juara Lomba, Hindu Channel Creative Video Kompetition 2023

kaltengtoday.com, Jakarta – Hindu Channel mengumumkan juara dalam Hindu Channel Creative Video Competition 2023: Cipta dan Cover Lagu Rohani Hindu Nusantara 2023 di Jakarta, Senin (1/5/2023).

Penguman pemenang lomba itu dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Dharma Santi BUMN 2023 yang dugelar di Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

“Tadi kami umumkan siapa-siapa saja yang menjadi juara dari Hindu Channel Creative Video Competition 2023 bersama Dharma Santi BUMN, baik untuk Cipta lagu maupun Cover lagu. Selamat untuk para juara,” kata Ketua Pelaksana Lomba, Zatmiko Alvian di TMII, Jakarta (1/5/2023).

Baca Juga : PHDI Pusat Himbau Ribuan umat Hindu Sumsel Bersatu Padu Mengabdi untuk Kepentingan Agama dan Negara

Miko mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi semua peserta yang telah berpartisipasi dalam lomba yang diikuti oleh hampir seluruh generasi Hindu di Indonesia itu.

“Terimakasih para peserta yang telah mengirimkan karya-karya terbaiknya, semuanya bagus-bagus dan juga membawa keunikan masing-masih. Banyak juga yang menampilkan khas daerah peserta, seperi Jawa, Bali, Sumatera dan Kalimantan serta lainnya. Semuanya luar biasa,” ungkap Miko.

Meski demikian, dalam lomba itu pihaknya mengaku tetap harus memilih untuk peserta ditetapkan sebagai juara.

Keputusan penilaian menurut Miko diserahkan sepenuhnya kepada dewan juri yang kompeten dibidangnya masing-masing yaitu, Trie Utami (Nyanyian Dharma), Novi Surya (Palawara), I Wayan Agus Sumarjaya (Alam Dewata Band), serta Agra Anom Purbawa (Sinematografer).

“Meski semua bagus, penilaian tetap dilakukan oleh dewan juri. Temen-temen juga bisa cek siapa saja dewan juri kita, semuanya sudah ahli di bidangnya. Jadi untuk siapa yang menjadi pemenang memang betul-betul diseleksi ketat dan murni berdasarkan kualitas kreativitas karya peserta,” ungkapnya.

Untuk para peserta yang belum mendapatkan juara, pihaknya meminta untuk tidak patah semangat terus berkarya. Menurut Miko, kedepan Hindu Channel Creative Video Competition akan digelar setiap tahun.

“Tahun depan, tahun 2024, Awighanamastu, Hindu Channel Creative Video Competition akan digelar lagi. Jadi untuk para pemuda, umat hindu nusantara jangan patah semangat kalau kali ini belum juara, tingkatkan kreatifitas kalian untuk ikut kembali tahun depan,” ujarnya.

Demikian juara Hindu Channel Creative Video Kompetition 2023:
Kategori Juara Cipta Lagu Rohani Hindu Nusantara
Juara 1 Judul SEMBAHKU Cipta Wibi Laksana (Pekalongan – Jawa Tengah)
Juara 2 Judul MENCARI KEDAMAIAN Cipta I Nyoman Adi Putra (Denpasar Bali)
Juara 3 Judul DANA PUNIA Cipta Dewa Made Bali Sugiharta (Jembrana – Bali)
Kategori Juara Cover Lagu Rohani Hindu Nusantara
Juara 1 adalah Messhita Putri feat Aditya Wisnawa Lagu yang dicover KARMA (Tangerang Selatan – Banten)
Juara 2 adalah UHN Choir Lagu yang dicover KARMA (Denpasar – Bali)
Juara 3 adalah Ni Putu Swary Artika Sari Lagu yang dicover KARMA (Bali)

Baca Juga : Gerakan #BangunNegeri Kolaborasi dengan Binroh Hindu Telkom Ajarkan Pendidikan Karakter di Pasraman Hindu

Juara Favorit Cipta Lagu Rohani Hindu Nusantara diraih oleh SIWA PUJA Cipta Afiski Arif Ridwan (Tengger – Jawa Timur)
Juara Favorit Cover Lagu Rohani Hindu Nusantara diraih oleh Messhita Putri feat Aditya Wisnawa Lagu yang dicover KARMA (Tangerang Selatan – Banten)
Juara Terkompak diraih oleh SIWA PUJACipta Afiski Arif Ridwan (Tengger – Jawa Timur)
Juara Sinematografi Terbaik diraih oleh UHN Choir Lagu yang dicover KARMA (Denpasar – Bali)
Juara Outfit Terbaik diraih oleh:
1.Sakral Judul Lagu Eling Tek Waspadha Cipt. Chicandy Eka Lurri.
2. DPP Peradah Lampung Judul Lagu Syukurku Kehadapan Brahman Cipta DPP Peradah Lampung. [Red]

Tags: Creative Video CompetitionDharma SantiHinduHindu Nusantara

Baca Juga

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai

11/08/2026

...

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

10/08/2026

...

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

09/08/2026

...

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026

...

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai
Berita

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai

11/08/2026
Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai
Berita

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

10/08/2026
Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta
Berita

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

09/08/2026
Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan
Berita

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026
Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP
Berita

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026
Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”
Berita

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.