kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah TA 2022.
Rapat Paripurna dilaksanakan di ruang rapat DPRD setempat Jumat (28/4/2023) itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai didampingi Wakil Ketua 1 H Ahmad Fadli Rahman dan dihadiri sejumlah anggota dewan dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.
Baca Juga :Plt Bupati Terima Rekomendasi LKPj Bupati 2022 dari DPRD Kapuas
Dalam kesempatan itu, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang pemuda atas peran dan kemitraan yang terjalin baik selama ini sehingga program dan kegiatan yang menjadi agenda Pemerintah Kabupaten Pulang pemuda dapat berjalan dengan baik.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada daerah setiap tahunnya dan merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, kata Bupati, saya selaku kepala daerah telah menyampaikan keterangan pertanggungjawaban secara makro sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau pada tahun anggaran 2022.
” Tentunya, dalam keterangan pertanggungjawaban tersebut masih terdapat kelemahan dan kekurangan. Untuk itu, pada hari ini Jumat 28 April 2023 kita telah mendengar secara seksama penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah tahun 2022, ” kata Bupati menjelaskan
Baca Juga :DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPj Bupati 2022
Bupati juga menyampaikan, bahwa atas penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah TA 2022, saya selaku Kepala Daerah mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang telah bekerja keras menelan dan mencermati LKPj Kepala Daerah TA 2022.
” Rekomendasi tersebut, akan ditindaklanjuti. Hal-hal yang sudah baik akan dipertahankan dan yang masih kurang akan ditingkatkan dan diperbaiki sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan demi kemajuan Kabupaten Pulang Pisau, ” tutup Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.[Red]
Discussion about this post