kaltengtoday.com – Palangka Raya. Berbagai upaya terus di lakukan Pemerintah untuk menertibkan warganya yang masih saja bandel saat pandemi Covid-19.
Gara-gara ketahuan tak guna masker saat melintas dan hendak masuk Palangka Raya, sebanyak 82 pengendara diperintahkan untuk kembali pulang oleh tim Covid-19 Kota Palangka Raya.
Razia yang dilakukan Rabu (22/4) dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya Alman Pakpahan ini menjaring para pengguna jalan yang hendak masuk ke Palangka Raya dari arah Pahandut seberang.
Jalur ini adalah penghubung antara Palangka Raya dengan sejumlah kabupaten di di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito yang juga masuk zona merah penyebaran covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya Alman Pakpahan menjelaskan, razia ini dilakukan pihaknya atas perintah Walikota Palangka Raya Fairid Naparin.
“Ini mengingat kasus positif di Palangka Raya sudah mencapai 25 orang. Jadi warga harus sadar untuk gunakan masker dan tidak keluar rumah kalau tak perlu,”tegasnya.
Baca Juga:
Dewan Minta Pemko Palangka Raya Rangkul UMKM Buat Masker Kain
Untuk diketahui dalam razia ini baik kendaraan roda dua atau roda empat selain harus menggunakan masker juga akan di periksa suhu tubuhnya.oleh petugas gugus Covid-19 Palangka Raya. [Red]
Discussion about this post