Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

PHDI Pusat Himbau Ribuan umat Hindu Sumsel Bersatu Padu Mengabdi untuk Kepentingan Agama dan Negara

by Redaksi
18/04/2023
A A
Foto ; Suasana Perayaan Dharma Santi Nyepi Tahun 2023 PHDI Provinsi Sumatera Selatan (ist)

Foto ; Suasana Perayaan Dharma Santi Nyepi Tahun 2023 PHDI Provinsi Sumatera Selatan (ist)

kaltengtoday.com, – Dharma Santhi Provinsi Sumsel Berlangsung Meriah Dengan Dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, Wakil Bupati OKI, Wakil Ketua DPRD, Ditjen Bimas Hindu Pusat, dan Ketua Umum PHDI Pusat.

Mengacu kepada Surat Keputusan (SK) pengurus harian Parisada Hindu Dharma Indonesia pusat nomor : 25/KEP/PH PHDI Pusat/XII/2022.

Tentang pencabutan atas pembekuan pengurus PHDI Provinsi Sumatera Selatan masa bhakti 2021-2026 dan penunjukan pejabat sementara (pjs) pengurus harian atas agung kertha waranugraha hyang widhi wasa pengurus harian.

Baca juga : PHDI Kalteng Gelar Workshop Moderasi Beragama

Maka secara resmi kepengurusan dibawah kepemimpinan Pjs PHDI Sumatera Selatan, I Gusti Agung Santosa dapat menjalankan tugas pokok fungsi dan wewenangnya sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PHDI.

Dalam kegiatan Dharma Santhi Provinsi Sumsel tahun 2023 yang digelar di pura puseh darma sari Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dihadiri oleh ratusan umat dan tokoh penting lintas agama.

“Terlihat hari ini menjadi bukti dengan melihat semua pemangku kepentingan negara hadir, menunjukkan legalitas kami yang SAH,”

“Saat ini kami sudah memegang SK Pjs Sumsel yang ‘sah’ secara hukum negara dan sudah diakui oleh pemerintah terkait legalitasnya dibuktikan dengan diterbitkan nya SK Kemenkumham,” kata I Gusti Agung Santosa saat diwawancarai awak media, Senin (17/4/2023) sore.

Dikatakan lebih lanjut, pihaknya akan berpegang teguh kepada aturan-aturan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Kedepan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi.
Di Pusat PHDI yg diakui pemerintah adalah PHDI dibawah komando bpk Wisnu Bawa Tenaya begitu juga turunannya di provinsi Sumatera Selatan PHDI yg sah adalah Pjs PHDI Sumsel. Dibuktikan dengan SK Kemenkumham, semua unsur negara pun Hadir dikegiatan ini.

Untuk itu saya mengajak semua pihak terutama internal umat Hindu di Sumatera Selatan untuk bersatu melakukan pengabdian dalam satu wadah PHDI yang sah yang telah mendapatkan legitimasi oleh negara, karena kita adalah negara hukum.

Dilokasi yang sama, Ketua Umum PHDI pusat, Mayjen TNI Purnawirawan Wisnu Bawa Tenaya, menuturkan jika acara hari ini sangat luar biasa.

“Kita telah melaksanakan kegiatan Dharma Shanti di Sumatera Selatan dengan dihadiri langsung Bapak Gubernur, Wakil Ketua DPRD hadir, bapak Wakil Bupati hadir, Ditjen Bimas Hindu Pusat hadir, ketua Parisada Kabupaten, Kecamatan, semua tokoh adat dan tokoh masyarakat lintas agama turut hadir,” katanya.

Tidak tinggal diam, Wisnu juga turut memberikan komentar terkait adanya oknum yang ingin memecah belah persatuan Warga Negara Indonesia dengan berbagai latar belakang agama.

“Sudah pasti kami tidak ingin dipecah-belah oleh siapapun. Kemarin ada kasus yang sempat mencuat di media sosial yang memprovokasi masyarakat kita,”

“Maka saya sampaikan kita harus tetap guyub dan bersatu satu rantai pemandu,” tegasnya.

Dijelaskan kembali bahwa maksud dirinya datang ke sini dengan membawa misi untuk memberikan penjelasan dan penegasan terkait PHDI sehingga tidak meninggalkan keraguan khususnya umat Hindu di Sumatera Selatan.

Baca juga : PHDI Kalteng Silaturahmi dengan Kakanwil Kemenag RI

“Kita sampaikan ‘Bhineka Tunggal Ika’, kita mempunyai kewajiban membela kebenaran maka kita ajak sama – sama kembali guyub dalam seluruh kegiatan dengan sebaik-baiknya,”

“Kendalikan panca indra, dan saling menghormati satu sama lain,” tambahnya.

Dirinya pun berharap untuk kepengurusan PHDI Sumsel dan Indonesia selalu kompak bersatu.

“Mari kita semua saling menghormati sesuai dengan posisi dan peran masing-masing,” ungkap Mayjen (Purn) Wisnu.

“Harapan saya dalam konteks beragama dan bernegara kita bersatu padu untuk membangun negeri dengan landasan Dharma sesuai ajaran kita” tutupnya.[Red]

Tags: HinduMahasabha XIIPHDI

Baca Juga

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026

...

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026

...

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026

...

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026

...

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan
Berita

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026
Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP
Berita

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026
Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”
Berita

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026
Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi
Berita

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026
Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.