kaltengtoday.com – Kapuas. Tujuh Fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima naskah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun Anggaran (TA) 2019, Selasa (21/4/2020).
LKPJ tersebut diterima dalam Rapat Paripurna ke-tiga Masa Persidangan II Tahun 2020 dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Bupati sekaligus pengumuman nama-nama anggota pansus LKPJ Bupati tersebut.
Paripurna yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra.
“LKPJ ini kami diterima dan nantinya akan dibahas oleh pansus,”kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, usai rapat.
Politisi Partai Golkar ini mengaku, bahwa dalam rapat paripurna ini jauh berbeda dari sebelumnya, mengingat sesuai protokol selama wabah Covid-19.
“Memang karena kita ini dalam keadaan darurat nasional terhadap wabah Covid-19, jadi rapatnya jauh berbeda dari rapat-rapat sebelumnya, karena memang itulah anjuran pemerintah, dan protapnya memang ada,” kata Ardiansah.
Baca Juga:
Plt Camat Kapuas Kuala Imbau Warga Gunakan Masker
Meski demikian, sambung dia, pelaksanaannya tetap berjalan dengan lancar.
Untuk diketahui, pidato pengantar LKPJ tersebut disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui video conference (vidcom). Sedangkan naskah LKPJ-nya disampaikan Pj Sekda Kapuas H Masrani. [Djim-KT]














Discussion about this post