kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Eterly menegaskan, pemerintah daerah telah memenuhi tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan tugas-tugas kemasyarakatan bersama legislatif dalam kurun waktu tahun 2022.
” Maka, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Katingan Tahun 2022 yang telah disampaikan pemerintah daerah dan dibahas bersama secara gabungan komisi dan internal. Pembahasan itu dilakukan secara berkesinambungan sehingga rekomendasi yang merupakan suatu keputusan dari DPRD dapat diberikan kepada pemerintah daerah sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, ” Katanya, Selasa (11/4/2023).
Baca juga :Â DPRD Katingan Apresiasi Bantuan Ambulans
Menurutnya, berdasarkan hasil analisis dan masukan yang bersifat normatif melalui pembahasan yang dilakukan secara internal oleh DPRD Kabupaten Katingan. Maka, penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Katingan terkait kegiatan yang dilakukan pada tahun 2022 berjalan dengan baik.
” Selaku mitra kerja pemerintah daerah, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ dan selanjutnya DPRD wajib menyampaikan LKPJ dan selanjutnya legislatif akan memberikan rekomendasi terhadap laporan yang disampaikan, ” Katanya, Selasa (11/4).
Eterly menjelaskan, hal ini merupakan salah satu fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Baik yang berkaitan dengan keberhasilan maupun kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Baca juga :Â Anggota DPRD Katingan Apresiasi Pengamanan Natal Oleh TNI dan Polri
” Dengan begitu dapat menjadi bahan evaluasi dan kontribusi positif untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pembangunan Katingan kedepan. Melalui kebersamaan antara legislatif dan eksekutif dalam mensejahterakan masyakatnya, sebagaimana hasil yang sudah dicapai melalui laporan yang disampaikan,” bebernya.
Politisi Partai Nasdem itu menyebutkan, tentu saja DPRD memberikan apresiasi dan penghargaan atas kerja keras dan prestasi yang dicapai pada Tahun 2022. [Red]














Discussion about this post