Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Ditresnarkoba Polda Kalteng Ungkap 142 Kasus dan 3 Kilogram Sabu

by Rajib Rijali
05/04/2023
A A
Ditresnarkoba Polda Kalteng Ungkap 142 Kasus dan 3 Kilogram Sab

Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng, pada saat menunjukkan barang bukti sabu.

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Selama Februari hingga Maret 2023, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil mengungkap sebanyak 142 kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari 142 kasus tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng sebanyak 3 kilogram narkotika jenis sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, dari 142 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 165 terduga pelaku, 18 diantaranya merupakan pelaku wanita.

Selain 3 kilogram sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 486 butir ekstasi, 230 butir karisoprodol dan 259 butir obat daftar G.

“Untuk Ditresnarkoba sendiri pada periode itu menangkap 23 tersangka dari 16 kasus dengan barang bukti 44 butir ekstasi dan 689,65 gram sabu,” katanya, pada saat menggelar press release, Rabu 5 April 2023.

Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, kasus tipidnarkoba yang berhasil diungkap itu dapat dipetakan bahwa jaringan peredaran gelap narkoba yang terjadi di wilayah Kalteng merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin.

Jaringan Pontianak dapat meliputi wilayah Lamandau, Pangkalan Bun, Sampit, Katingan dan Palangka Raya. Sedangkan Jaringan Banjarmasin dapat menyasar Palangka Raya, Gunung Mas, Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Murung Raya, Kapuas dan Pulang Pisau.

Baca Juga :  Selama Januari 2023, Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 301,95 Gram Sabu

“Penyalahgunaan narkoba terus meningkat, sepanjang 2023 ini saja kita sudah menangkap 251 tersangka dengan barang bukti 4,3 kilogram sabu dan 516 butir ekstasi,” ucapnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, saat ini para pelaku dalam melakukan bisnis haram menggunakan modus yang beragam. Salah satunya dengan memanfaatkan wanita untuk dijadikan kurir maupun pengedar.

“Banyak bandar narkoba yang kini memanfaatkan wanita untuk dijadikan kurir maupun menjadi pengedar. Hal ini terungkap dengan cukup banyaknya pelaku wanita yang kita tangkap,” pungkasnya.
JDitresnarkoba Polda Kalteng Ungkap 142 Kasus dan 3 Kilogram Sabu

Kaltengtoday.com, PALANGKA RAYA – Selama Februari hingga Maret 2023, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil mengungkap sebanyak 142 kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga : Ponton Masih Menjadi Kampung Favorit Pelaku Narkotika

Dari 142 kasus tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng sebanyak 3 kilogram narkotika jenis sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, dari 142 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 165 terduga pelaku, 18 diantaranya merupakan pelaku wanita.

Selain 3 kilogram sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 486 butir ekstasi, 230 butir karisoprodol dan 259 butir obat daftar G.

“Untuk Ditresnarkoba sendiri pada periode itu menangkap 23 tersangka dari 16 kasus dengan barang bukti 44 butir ekstasi dan 689,65 gram sabu,” katanya, pada saat menggelar press release, Rabu 5 April 2023.

Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, kasus tipidnarkoba yang berhasil diungkap itu dapat dipetakan bahwa jaringan peredaran gelap narkoba yang terjadi di wilayah Kalteng merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Kalteng Berhasil Gagalkan Peredaran 4,1 Kilogram Sabu

Jaringan Pontianak dapat meliputi wilayah Lamandau, Pangkalan Bun, Sampit, Katingan dan Palangka Raya. Sedangkan Jaringan Banjarmasin dapat menyasar Palangka Raya, Gunung Mas, Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Murung Raya, Kapuas dan Pulang Pisau.

“Penyalahgunaan narkoba terus meningkat, sepanjang 2023 ini saja kita sudah menangkap 251 tersangka dengan barang bukti 4,3 kilogram sabu dan 516 butir ekstasi,” ucapnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, saat ini para pelaku dalam melakukan bisnis haram menggunakan modus yang beragam. Salah satunya dengan memanfaatkan wanita untuk dijadikan kurir maupun pengedar.

“Banyak bandar narkoba yang kini memanfaatkan wanita untuk dijadikan kurir maupun menjadi pengedar. Hal ini terungkap dengan cukup banyaknya pelaku wanita yang kita tangkap,” pungkasnya.[Red]

Tags: DitresnarkobaKota Palangka RayaPolda Kalteng

Baca Juga

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.