kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Musibah kebakaran yang terjadi di Desa Mangkahui, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Senin (27/3) sore tersebut menjadi perhatian sejumlah pihak, bahkan dari kalangan Dewan.
Legislator yang duduk di Komisi II DPRD Mura, Akhirudin meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dapat menyediakan atau menepatkan satu unit pemadam kebakaran (Damkar) di Desa Mangkahui.
Baca juga :Â Ketua DPRD Mura Minta Kestabilan Harga Bahan Pokok Harus Dijaga di Bulan Ramadan
“Permintaan ini tentunya agar mempermudah penanggulangan bencana kebakaran. Karena perlu kita ketahui bersama bencana kebakaran yang terjadi di Desa Mangkahui beberapa hari lalu merupakan yang keempat kalinya,” ucapnya, Jumat (2/4/2023).
Musibah kebakaran yang terjadi di Desa Mangkahui kali ini menjadi salah satu yang terbesar dengan menghanguskan 10 buah rumah warga dan 1 buah gedung walet dari 20 kepala keluarga yang menjadi korban atas peristiwa kebakaran tersebut.
Baca juga :Â DPRD Mura Studi Banding di Kota dan Kabupaten Bogor
Oleh sebab itu, dengan adanya penempatan satu unit Damkar di Desa Mangkahui tentunya dapat meminimalisir banyak korban apabila terjadinya kebakaran.
“Tentunya kita tidak ingin musibah kebakaran kembali terjadi. Akan tetapi, perlu adanya kesiapan apabila musibah kebakaran serupa terjadi maka tidak sampai menghanguskan banyak rumah warga, seperti yang terjadi pada sebelum nya,” tandasnya.[Red]
Discussion about this post